Rakernas IKA PMII Hasilkan 6 Rekomendasi, Termasuk Dorong Pembangunan Indonesia Berperadaban

Selasa, 30 Mei 2023 – 06:09 WIB
Ketua Umum PB IKA PMII Akhmad Muqowam (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PB IKA PMII M Hanif Dhakiri dan Bendahara PB IKA PMII Sudarto mengelar konferensi pers di Jakarta, Senin (29/5/2023). Foto: IKA PMII

jpnn.com, JAKARTA - Membangun peradaban merupakan suatu keniscayaan. Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa harus terpanggil bahkan harus menjadi kewajiban sejarah bagi seluruh komponen bangsa dari lintas generasi untuk mewujudkan peradaban bangsa.

Berkenaan dengan itu, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) berikhtiar dan berkontribusi dalam upaya membangun peradaban Indonesia. Hal ini agar tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945 dapat terwujud

BACA JUGA: Ribuan Masyarakat Kalbar Memeriahkan Jalan Sehat IKA-PMII

Hal ini secara internal menjadi daya pacu bagi IKA PMII agar mampu berbuat lebih bermanfaat, penuh berkah, dan penuh kemaslahatan untuk rakyat, bangsa dan negara.

Demikian disampaikan Ketua Umum PB IKA PMII Akhmad Muqowam bersama Sekretaris Jenderal PB IKA PMII M Hanif Dhakiri dan Bendahara PB IKA PMII Sudarto di Jakarta, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA: Hadiri Rakernas II IKA-PMII, OSO: Mari Kita Bangun dan Makmurkan Daerah-Daerah

Dalam kesempatan itu, Muqowam menyampaikan enam poin rekomendasi Rakernas PB IKA PMII di Pontianak Kalbar pada 26-28 Mei 2023.

Adapun rekomendasi Rakernas IKA PMII adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Hanif Dakhiri: Sudah Waktunya Anggota IKA PMII Menjadi Presiden

1. Bahwa sebagai negara besar sekaligus menjadi negara yang berperadaban maka semua komponen bangsa Indonesia harus terpanggil dan memiliki kewajiban bagi mewujudkannya, yaitu Indonesia menjadi sebuah negara yang berperadaban dalam tatanan dan di antara Bangsa-Bangsa/Negara-Negara di dunia.

Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII mendesak Pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera memastikan adanya Visi dan Kebijakan tentang Pembangunan Negara Indonesia Yang Berperadaban. Hal ini penting sebagai blueprint pembangunan peradaban dan sebagai legacy Pemerintahan Presiden Jokowi. 

2. Kontestasi kepemimpinan nasional 2024 merupakan momentum strategis dalam kerangka membangun demokrasi yang sehat serta memperkokoh fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadaban.

Penguatan masyarakat sipil (civil society) merupakan salah satu prasyarat serta bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi dan politik kebangsaan.

Menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh stakholder agar terbangun proses berdemokrasi secara sehat, berkualitas, dan berakhlakul karimah.

Fragmentasi dan polarisasi politik yang tajam di masyarakat sebagaimana pelaksanaan sebelumnya harus dihindari dan tidak semestinya terulang kembali.

Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII meminta kepada semua pihak untuk menempatkan proses demokrasi politik di dalam tidak dalam makna proses praktik politik semata, tetapi harus mampu meletakkannya sebagai konsolidasi demokrasi.

Juga sebagai instrumen pengendalian konflik, tranformasi kekuasaan secara damai, membangun legitimasi politik konstitusional, mewujudkan kualitas dan posisi partai politik, sarana pendidikan rakyat, dan sebagai agen untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Selain itu, Rakernas IKA PMII juga, mendesak kepada berbagai stakeholder politik memastikan agar Pemilu 2024 tidak menimbulkan ketidakpastian politik dan mendorong penyelenggara Pemilu (KPU dan BAWASLU RI) dan Pemerintah untuk membuka ruang-ruang akademik agar yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 lebih mengutamakan ide dan gagasan untuk menyejahterakan rakyat dan tidak sekadar menjual janji dan bukan jargon politik semata.

3. Terkait dengan poin di atas, Rakernas IKA PMII mendorong alumni atau kader PMII untuk terlibat dan ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mempunyai motivasi kuat untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional melalui Pemilu (Pilpres dan Pileg) tahun 2024 dengan tetap berpedoman kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, norma dan ketentuan yang berlaku pada Nahdlatul Ulama dan Ketentuan yang berlaku pada IKA PMII.

4. Perjalanan Bangsa Indonesia yang sudah 78 tahun (dan 25 tahun terakhir adalah era reformasi), keadaban publik masih menjadi masalah krusial dalam praktik bernegara dan berbangsa bangsa.

Fungsi dan kewenangan dari pelbagai lembaga publik belum berada pada titik idealitas sebagaimana harapan bersama.

Sektor politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pendidikan, agama dan lainnya masih belum pada tataran keadaban publik yang merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur seperti persamaan, keadilan dan kebebasan.

Rakernas IKA PMII mendesak pemerintah untuk menghadirkan keadaban publik di pelbagai sektor menjadi kebutuhan dan tuntutan sejarah pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan pembukaan UUD NRI 1945.

5. Program pemberian bea siswa yang ditangani oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara relatif berjalan dengan baik. Namun, masih ditemukan berbagai aspek yang harus diperbaiki.

Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII mendesak Pengelola LPDP dan Pemerintah meletakkannya sebagai bagian dari proses pencerdasan anak bangsa, mampu meletakkan prinsip keadilan dan kejujuran dalam rekrutmen Calon Penerima beasiswa, mampu menjaring calon penerima yang tidak diragukan nasionalisme dan patrotismenya sebagai Warga Negara Negara Pancasila.

Selain itu, memilih dan memilah calon Penerima sesuai dengan kepentingan dan urgensi Pemerintahan Negara, memberikan beasiswa kepada Siswa dengan treatment khusus, LPDP harus dikelola dengan dasar kepentingan Pendidikan, dan aspek-aspek lain yang perlu pembenahan.

6. Kepemimpinan Nasional bangsa Indonesia sebagai wujud dari pengakuan kita kepada NKRI harus dapat berjalan secara konstitusional dan dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari komunitas Bangsa Indonesia, Rakernas IKA PMII mendesak untuk segera diaktualisasikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara bangsa dengan mengabsordir nilai-nilai positif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Dalam hal ini antara lain adalah nilai-nilai yang bersumber dari Islam Ahlussunnal wal Jamaah An Nahdliyah.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler