Raksa Online Permudah Nasabah Mengurus Klaim Asuransi Kendaraan

Jumat, 04 Februari 2022 – 11:50 WIB
Raksa Online permudah nasabah mengurus klaim asuransi. Foto: dok. asuransi Raksa

jpnn.com, JAKARTA - Manfaat asuransi kendaraan yang paling umum adalah menjadi pelindung bagi pemilik mobil atas biaya perbaikan yang dibutuhkan.

Biaya perbaikan itu dimulai dari kerusakan akibat perbuatan jahat, kebakaran, saat berada di atas kapal, dan akibat lainnya.

BACA JUGA: Ini 5 Cara Mendaftar Asuransi Kendaraan lewat Jalur Online

Selain itu, pengguna asuransi akan makin tenang apabila klaim asuransi dipermudah. Oleh karena itu, Asuransi Reksa Pratikara menghadirkan Raksa Online.

Platform digital ini memberikan layanan bagi para nasabah yang tak punya banyak waktu mengurus klaim asuransi secara offline.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil

"Kami sedikan platform online terpadu yang bisa digunakan mulai dari pendaftaran, konfirmasi persetujuan, layanan pendukung, sampai klaim asuransi," kata Edy, M.Ak., AAI-K Direktur Utama PT Asuransi Raksa Pratikara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2).

Edy menuturkan, pihaknya menyediakan beberapa layanan yang tersedia bagi nasabah, di antaranya Raksa Gold Club, Raksa Silver Club, Raksa Mobile Club serta menyediakan Personal Assistant.

BACA JUGA: 5 Langkah Mudah Memilih Asuransi Kendaraan

Dilansir dari IG @raksaonline, nasabah bisa melakukan klaim melalui smartphone mereka tanpa harus kesulitan mendatangi kantor cabang terdekat.

"Kami juga sediakan layanan offline di 21 kantor cabang atau pemasaran. Mungkin ada nasabah yang lebih suka untuk datang langsung dan mengurus secara offline, kami siap melayani," tambah Edy.

Layanan istimewa lain yang disediakan oleh pihak Raksa yakni fasilitas derek 24 jam. Apabila dalam keadaan darurat, hotline service Raksa siap melayani dan memberikan fasilitas terbaik.

Nasabah juga bisa meminta bantuan layanan Raksa Emergency Quick Services. Raksa sendiri telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel rekanan terbaik. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler