jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dan akademisi Kalimantan Timur Azman Aziz menilai subsidi berfungsi sebagai alat penyesuaian pasar dan menjamin terwujudnya kebutuhan konsumsi bagi masyarakat miskin.
Menurutnya, pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) bertujuan untuk masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
BACA JUGA: Ini Manfaat MyPertamina dalam Pemerataan Subsidi BBM
Dia menyebutkan subsidi BBM tepat sasaran sangat perlu untuk didukung.
Namun, masalahnya adalah bagaimana agar rakyat dan pemerintah bersama-sama mengawal penyaluran subsidi tersebut agar dapat sampai kepada yang memenuhi syarat sebagai penerima.
BACA JUGA: Dinilai Belum Tepat Sasaran, Subsidi BBM Harus Dievaluasi
"Peran rakyat dalam hal ini adalah mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi," ungkap Azman dalam Diskusi Publik dengan tema “Subsidi Tepat Sasaran dan Realisasi Indonesia Sentris”, di Samarinda Senin (26/12).
Ketua Pelaksana Sindikasi Muda Indonesia, Muhammad Fakhri menilai generasi muda harus berperan aktif dalam mengawal subsidi yang tepat sasaran.
Sebab, subsidi energi membebani dan membuat APBN kehilangan kesempatan untuk digunakan bagi hal-hal penting seperti pemerataan pembangunan.
"Termasuk perubahan paradigma dari pembangunan pusat sentris menuju Indonesia sentris, bahkan pembangunan Ibu Kota Negara baru," katanya.
Pegiat Hukum Kalimantan Timur Rusdiono, S.H., M.H., mengatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM diikuti dengan subsidi yang diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah ke masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai sudah tepat dalam rangka mengurangi beban APBN.
"Kenaikan harga BBM sebenarnya adalah hal yang lumrah terjadi karena mengikuti harga pasar minyak dunia dan terkait pro kontra tentu pasti ada," katanya.
Rusdiono menambahkan sejauh ini program pemerintah yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) mampu memberikan efek positif dalam rangka mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan BBM.
Segala bentuk kebijakan pemerintah berorientasi bagi kepentingan masyarakat banyak.
"Kenaikan BBM di ikuti dengan subsidi kepada masyarakat itu dalam Konteks UUD tersebut tidak bertentangan, tinggal pemerintah harus berkomitmen dalam pemberian bantuan harus senantiasa berpihak pada masyarakat," pungkas Rusdiono. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul