Rakyat Maluku Desak DPR Bahas Usulan 13 DOB

Jumat, 05 Februari 2016 – 14:26 WIB
DPR. Foto: ilustrasi.dok.JPNN


JAKARTA - Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD dan tokoh masyarakatnya pada Jumat (5/2) mendatangi komisi II DPR, mendesak agar usulan pembentukan 13 daerah otonomi baru (DOB) segera dibahas.

Rombongan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Hamin Bin Tahir, beserta sejumlah kepala daerah seperti Wakil Bupati Maluku Tenggara Yunus Serang, Bupati Seram Bagian Timur, Hendrik Far Far hingga Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias Frans. Kedatangan mereka diterima Anggota Komisi II DPR Komardin Watubun dkk.

Dalam pertemuan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Komisi III akan memperjuangkan pemekaran 13 DOB Maluku tersebut. "Pemekaran itu kan hak rakyat, rakyat berhak mengusulkan bahkan kewajiban negara memekarkan daerah tertentu bila dirasa itu kepentingan strategis nasional," kata Komarudin usai pertemuan tersebut.

Bahkan, ia menyatakan sebenarnya pemerintahan Joko Widodo bisa langsung berinisiatif memekarkan tanpa harus menunggu usulan masyarakat. Pertimbangannya adalah daerah-daerah di Maluku memiliki wilayah yang luas, sehingga pelayanan pemerintah tidak maksimal.

Di sisi lain, daerah-daerah tersebut sebagian berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Asutralia maupun Timor Leste. Karenanya, 13 usulan ini harus segera dimasukkan pemerintah ke dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) yang saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) nya masih dalam finalisasi.

"Harus masuk Desartada, harus diperjuangkan karena usulan ini realistis. Di situ ada empat kabupaten di perbatasan Indonesia Australia. Melihat geografisnya, pelayanan pemerintah tidak mungkin sampai pada masyarakat dengan cepat," tegasnya.

Maka, sesuai dengan program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang memprioritaskan daerah tertinggal dan perbatasan, aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat di Maluku harus menjadi kenyataan.

Pantauan JPNN, dalam pertemuan itu para kepala daerah dan wakil rakyat Maluku berupaya meyakinkan bahwa daerah yang mereka usulkan sudah siap untuk dimekarkan. Seperti disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang, yang salah satu daerahnya akan dimekarkan.

"Maluku Tenggara sudah siap semua syarat-syarat pak, paling siap dibanding daerah lain. Maluku Tenggara kabupaten tertua pak. Kecamatan Kei Besar merupakan tertua di Maluku Tenggara. Karena itu kami berharap 13 DOB ini bisa diperjuangkan jadi kabupaten definitif," ujar Yunus.

Bupati Seram Bagian Timur, Hendrik Far Far menyebutkan, ada dua hal yang harus dipertimbangkan pusat. Pertama, daerah-daerah di Maluku sebagian besar merupakan wilayah strategis nasional, sehingga pemekaran penting demi kepentingan NKRI. Kedua, usulan merupakan aspirasi masyarakat.

"Dua hal ini bermuara pada kepentingan nasional bagaimana pemerintah meningatkan kesejahtraan masyarakat. Bisa dilihat sendiri betapa antusiasnya masyarakat memperjuangkan pemekaran ini," tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans, termasuk pihak yang ngotot agar usulan 13 DOB Maluku menjadi perhatian serius pemerintah. Meskipun diakuinya, ada 4 kabupaten yang usulan pemekaranya belum mendapat rekomendasi dari bupati masing-masing, sehingga masyarakatnya lah yang berjuang.

"Karena itu kami dari DPRD Provinsi dan Gubernur Maluku mengambil inisiatif mengusulkan bersama masyarakat. Kami memohon untuk dibahas di DPR dan dimekarkan sesuai kebutuhan negara," pintanya.

Dia berpendapat, pemekaran 13 daerah itu sebenarnya tidak masalah diakomodir seluruhnya oleh pemerintah, apalagi sekarang mekanismenya harus melalui daerah persiapan selama 3 tahun. 

Pertemuan masyarakat Maluku dengan Komisi II juga dikawal senator asal Maluku, Nono Sampono. Dia memastikan tidak satupun daerah yang diusulkan Maluku untuk dimekarkan yang bermasalah. 

"Soal jumlah bisa disesuaikan dengan ruang yang ada dan kepentingan nasional. Dalam rangka Nawa Cita pemerintahan sekarang, tentu prioritaskan yang tertinggal. DOB ini juga jawaban bagaimana Indonesia menghadapi gelombang globalisasi. Kami berharap 13 usulan Maluku menjadi agenda nasional," tegasnya.

Diketahui 13 usulan DOB itu adalah Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kabupaten Kepulauan Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar U tara, Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Talabatai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamuai, Kota Kepulauan Lease, dan kawasan khusus Kepulauan Banda.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Inilah Para Wakil Rakyat Pengusul Revisi UU KPK, PDIP Paling Banyak

 

BACA JUGA: Ketua MPR Janji jadi Penyambung Lidah Honorer

BACA JUGA: 17 Ribu Honorer K2 Jabar Siap Kepung Istana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digeledah, RSCM Pastikan Operasi Transpalasi Ginjal Sesuai Prosedur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler