Rakyat Mengeluh, HNW Tagih Janji Pemerintah Menyalurkan Bansos PPKM Darurat

Kamis, 15 Juli 2021 – 19:39 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menuntut janji pemerintah yang akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) menyusul penerapan PPKM Darurat. Pasalnya, banyaknya warga yang mengeluh lantaran bansos itu tidak kunjung cair.

Padahal, kata Hidayat, sejak 12 Juli 2021 PPKM Darurat sudah diperpanjang dan diperluas hingga 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15,16, dan 18 tahun 2021. Pembatasan pergerakan itu membuat rakyat makin kesulitan ekonominya.

BACA JUGA: Jahat, RDP dan WA Jual Tabung Oksigen dengan Harga 2 Kali Lipat saat PPKM Darurat

"Seharusnya pemerintah antisipatif dan melaksanakan kewajiban konstitusionalnya, yaitu melindungi seluruh rakyat dari Corona, kelaparan, dan dampak sosial ekonomi sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat," ucap Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/7).

Anggota Komisi VIII DPR itu juga mengkritisi kinerja Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) menyangkut kelanjutan program Bansos Tunai yang sangat diperlukan warga dan aman dari korupsi.

BACA JUGA: GTKHNK 35+ Desak Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Portofolio

Sebab, sejak awal perpanjangan bansos tunai, Risma selalu berkilah soal ketiadaan anggaran, sekalipun Kementerian Keuangan berulang kali menyatakan bahwa anggarannya tersedia dan tinggal menunggu surat pengajuan penerima dari Kemensos.

Selain itu, katanya, Menko PMK Muhadjir Effendy juga mendukung kelanjutan program Bansos Tunai, tetapi nyatanya mensos tidak kunjung membuat surat pengajuan program Bansos Tunai ke Kemenkeu.

BACA JUGA: Pengemudi Sigra Mengerem Mendadak, di Belakang Ada Truk Kontainer, Terjadilah

Politikus PKS itu juga menyebut kinerja Kemensos dalam menyalurkan bansos tunai di era PPKM darurat terlihat lambat. Itu terlihat dari data pada Rabu (14/7/2021) atau 11 hari PPKM Darurat, tetapi PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos baru menerima surat perintah bayar dari Kemensos untuk 2 juta dari 10 juta penerima.

Persoalan akurasi data dan kelambanan penyaluran Bantuan Tunai itu menurutnya diperparah dengan tidak segera dilibatkannya Komisi VIII DPR RI dalam membahas dan memutuskan verifikasi dan validasi data bansos PPKM Darurat.

"Alih-alih bersinergi dengan Komisi VIII membahas verifikasi data agar bansos PPKM Darurat tepat sasaran, dan terhindar dari korupsi, Menteri Risma malah menghadirkan kegaduhan publik dengan marah-marah di depan umum yang membawa-bawa Papua sehingga membuat marah warga di sana," tutur Hidayat.

Wakil ketua Majelis Syuro PKS yang akrab disapa dengan inisial HNW itu menilai kelambanan penyaluran bansos membuat makin banyak masyarakat terdampak Covid-19 tidak bisa tinggal di rumah.

Kondisi itu juga membuat rakyat tidak hanya berpotensi terpapar Covid-19, tetapi juga terancam miskin, menganggur, dan kelaparan. Hal itu menurutnya akan berkontribusi mengurangi imun dan daya tahan tubuh di tengah situasi pandemi, sehingga dapat meningkatkan risiko kematian.

"Saat ini banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian, terpaksa keluar mencari nafkah, dikarenakan tidak kunjung cairnya bansos dari Pemerintah. Mensos harusnya peka dan peduli akan hal ini, dengan segera mencairkan bansos tunai," pungkas Hidayat Nur Wahid. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler