Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja

Rabu, 20 Juli 2011 – 06:21 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mewanti-wanti PNS tidak boleh meremehkan pekerjaan selama beribadah puasa RamadanSelama satu bulan, jam pelayanan masyarakat tidak boleh dipangkas atau disunat

BACA JUGA: 144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan

Pelayanan dalam sepekan tetap 37,5 jam.

Sekretaris Kemen PAN dan RB Tasdik Kinanto menuturkan, ketentuan jam kerja PNS dalam melayani masyarakat tersebut sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin PNS
Tasdik menegaskan, menjalankan ibadah puasa selama Ramadan tidak lantas menjadi alasan mengurangi jam pelayanan masyarakat tersebut.

Meskipun begitu, selama bulan Ramadan biasanya daerah memberlakukan kebijakan-kebijakan tertentu dalam urusan pelayanan publik

BACA JUGA: Panji Gumilang Masih Boleh Pulang

"Aturan yang lebih teknis, saya rasa bisa dijalankan pemerintah daerah," kata dia
Aturan tersebut diantaranya, memundurkan setengah hingga satu jam ketentuan masuk kerja

BACA JUGA: Din, Bolak-balik ke Rumah Sakit



Tasdik mencontohkan, di Kemen PAN dan RB saat ini jam masuk pegawai adalah 07.30 WIBBisa jadi, nanti saat Ramadan jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 WIB atau pukul 08.30 WIBTapi harus dicatat, jika pemerintah daerah mengambil kebijakan mengundur jam masuk kerja, konsekwensinya juga harus mengundur jam pulang kerja"Intinya dalam sepekan jam kerja pelayanan tetap 37,5 jam," ujar dia.

Aturan tidak boleh mengurangi jam pelayanan tersebut diberlakukan disegala aspekMulai dari layanan pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kelurahan hingga pemerintah kota atau kabupaten, layanan pendidikan, dan layanan kesehatan.

Tasdik mengingatkan, para aparatur tidak boleh bermalas-malasan dalam bekerja selama RamadanDia mengingatkan, ibadah puasa selama Ramadan harus menjadi pelecut semangat dalam melayani masyarakat"Rasanya tentu beda ketika bekerja saat berpuasaPasti ada hikmahnya," ujar Tasdik

Dia berharap, inspektorat daerah bisa lebih efektif mengawasi kinerja pengawai selama RamadanDiantaranya pada awal Ramadan yang kerap dijadikan hari libur tidak resmi.

Wanti-wanti supaya tidak ada aparatur malas bekerja selama Ramadan juga diutarakan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI)Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, para guru harus menjadi contoh para siswa"Tetap semangat mengajar selama Ramadan, itu teladan yang bagus," kata diaSebaliknya jika ada guru menunjukkan sikap malas-malasan selama Ramadan, bisa ikut menurunkan semangat para siswa.

Dalam pembelajaran, selama ini lazim berlaku pengurangan tempo jam pelajaranPada hari normal, lama satu jam pelajaran adalah 45 menitSedangkan saat Ramadan, diperpendek menjadi 30 menitSebagai gantinya, sekolah mengadakan kegiatan-kegiatan kerohanianPada intinya, Sulistyo mengharapkan proses belajar tidak terganggun dengan pelaksanaan ibadah puasa"Belajar dan berpuasa dengan khusus secara bersama-sama tentu baik," kata dia(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Giliran Anak Buah Nazaruddin jadi Terdakwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler