Ramadhan Eka Saputra Ditangkap Polisi, Kakinya Kini Dibalut Perban

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 20:25 WIB
Polisi melumpuhkan pelaku pencurian. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.

jpnn.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah Husin Arif, 29, warga Jalan Wirajaya IV, Kelurahan Siring Agung, Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, pada Jumat (18/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku pembobolan itu adalah M Ramadhan Eka Saputra alias Dandi, 23, warga Jalan Pasundan, Kelurahan Kalidoni, Sekojo, Kecamatan Kalidoni Palembang.

BACA JUGA: Peran Putri Candrawathi Terungkap Melalui Rekaman CCTV, Begini Penjelasan Kabareskrim

Saat hendak ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tersangka mencoba kabur. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di betis kaki kiri tersangka.

“Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap. Namun, setelah terbangun tidur mendapati jendela depan rumah dalam keadaan terbuka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (20/8).

BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Ini Ungkap Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Oh Begitu

Korban harus kehilangan sepeda motor Yamaha V-Xion warna merah hitam BG 3002 ABO di dalam rumah. Akibat kejadian ini korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Agung Saputra Lapor Polisi jadi Korban Begal, Eh Malah Ditangkap, Oh Ternyata

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA: Peran Putri Candrawathi Terungkap Melalui Rekaman CCTV, Begini Penjelasan Kabareskrim

Sementara, tersangka Dandi mengakui perbuatannya. "Motornya sudah dijual, uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," akunya. (dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler