Ramai Aksi Tolak Hasil Seleksi PPPK 2023, Pemerintah Tidak Konsisten!

Kamis, 28 Desember 2023 – 06:32 WIB
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih merasa heran dengan hasil seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Aksi penolakan terhadap hasil seleksi PPPK 2023 sudah muncul di sejumlah daerah di Indonesia.

Coba, masukkan rangkaian kata pencarian “tolak hasil seleksi PPPK 2023” di Google, maka akan muncul beberapa judul berita mengenai penolakan terhadap hasil pengumuman kelulusan PPPK di sejumlah instansi pemerintah daerah.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Guru P1 2 Bulan Lagi Kantongi NIP PPPK 2023

Dugaan adanya kecurangan menjadi pemicu aksi tolak hasil seleksi PPPK 2023 di beberapa daerah.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih juga mengungkapkan keheranannya terhadap pengumuman kelulusan PPPK 2023 untuk tenaga teknis.

BACA JUGA: Jika Pengisian DRH Diperpanjang, Honorer Lulus PPPK 2023 Rugi Besar

Bunda Nur, sapaan akrabnya, heran karena banyak honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang melamar di luar instansi tempatnya mengabdi, justru lulus.

Ironisnya, honorer K2 teknis yang melamar di instansi tempatnya selama ini mengabdi, malah banyak yang tidak lulus.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Teknis Daftar Lintas Instansi Lulus PPPK 2023, Dapat Afirmasi, Kok Bisa?

"Ini aneh sekali. Katanya honorer K2 yang melamar di luar instansinya mengabdi akan dianggap sebagai pelamar umum sehingga tidak mendapatkan afirmasi honorer K2," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (27/12).

Perasaan Bunda Nur campur aduk. Di satu sisi, dia sebenarnya ikut senang banyak honorer K2 teknis yang lulus, yang berarti tinggal sedikit lagi jumlahnya yang akan diselesaikan pada 2024.

Di sisi lain, Bunda Nur menyesalkan ketidakkonsistenan pemerintah terhadap kebijakan yang dibuat sendiri.

Dia mengatakan, di awal sosialisasi perekrutan PPPK 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan peserta yang ingin mendapatkan afirmasi harus melamar di instansi tempatnya bertugas.

"Katanya keluar instansi jadi pelamar umum," kata Bunda Nur.

Faktanya, justru banyak yang lulus. Selain itu, hampir semua yang menyeberang ke instansi dengan kuota banyak, malah lulus.

Sementara, honorer K2 teknis melamar di instansinya sendiri tidak lulus, karena kuota sedikit meskipun nilainya tinggi.

Bunda Nur melihat sistem persaingan nilainya juga aneh. Honorer K2 nilainya beda sedikit dengan yang non-K2 karena dia masuk di pendataan, maka yang K2 kalah.

"Seharusnya ada afirmasi khusus untuk honorer K2 walaupun mereka sama-sama masuk di pendataan non-ASN. Honorer di luar instansi nilai rendah lulus karena kuotanya banyak."

Bunda Nur masih ingat honorer K2 yang instansi menyediakan formasi meski minim, sempat tergoda untuk melamar di instansi lain. Itu karena instansi lainnya tersedia formasinya lebih banyak.

"Teman-teman tempo hari kan mau keluar instansi takut katanya jadi pelamar umum, makanya mereka melamar di instansinya meskipun formasinya hanya satu."

Akibat ketidakkonsistenan pemerintah, kata Bunda Nur, membuat honorer K2 teknis menjadi korban.

Sebelumnya, KemenPAN-RB mengingatkan honorer yang akan mendaftarkan PPPK 2023 untuk fokus pada instansi tempatnya mengabdi.

Jangan terpancing mendaftar di instansi lain, apalagi pindah kabupaten/kota atau provinsi.

Jika tetap memilih pindah lokasi, honorer sendiri yang akan merugi.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menyampaikan seleksi PPPK 2023 baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis untuk pelamar honorer hanya bisa melamar di instansi yang bersangkutan bekerja.

Dia mengungkapkan KemenPAN-RB sudah menerbitkan regulasi untuk pengadaan PPPK guru, nakes, dan teknis.

Khusus honorer, lanjutnya, KemenPAN-RB sudah memberikan afirmasi sesuai ketentuan 80 persen formasi harus diisi honorer.

Oleh karena itu, di setiap regulasi pengadaan PPPK ada pemberian afirmasi baik untuk honorer K2 maupun tenaga non-ASN.

Namun, ada ketentuannya di mana afirmasi diberikan jika honorer melamar di instansi tempatnya bekerja. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler