jpnn.com, ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima banyak laporan calon anggota legislatif (caleg) yang mundur, hanya tiga bulan sebelum pemilu.
Pengaduan tersebut disampaikan sejumlah partai lewat suratnya. Komisioner KIP Aceh Munawarsyah menyebutkan penyebab caleg mundur tersebut karena mereka lulus tes CPNS.
BACA JUGA: Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Tiga Rumah Warga Nagan Raya
“Karena lulus tes PNS, mereka kemudian mengundurkan diri dari partai politik,” katanya kepada Rakyat Aceh.
Pengunduran diri tersebut merata di semua kota dan kabupaten di Aceh. Hanya, KIP belum bisa memastikan jumlah persisnya. Sebab, KIP masih melakukan pendataan. Baik menyangkut nama caleg maupun partainya.
BACA JUGA: Sayang Sekali, 11 Formasi CPNS Tidak Terisi
Meski mundur, Munawarsyah menyebut caleg bersangkutan tidak dicoret dalam DCT. Hal tersebut sesuai surat KPU. Selain itu, nomor urut caleg tidak berubah walau ramai mengundurkan diri. Di kertas suara, kata Munawarsyah, akan diblur atau dikosongkan,
“Jadi, apabila nanti ada yang mencoblos di yang blur itu, dianggap sebagai suara untuk partai,” jelasnya.
BACA JUGA: Gempa 5,1 Skala Richter Guncang Kota Meulaboh
Selain mendata caleg-caleg yang mengundurkan diri, KIP melakukan pendataan caleg yang bermasalah hukum atau meninggal dunia. Dari pendataan tersebut, KIP mencoret dua nama caleg.
Nama yang dicoret itu adalah Mahirul Athar. Dia merupakan caleg DPRA dari partai PPP dengan nomor urut 1. Dapilnya Aceh 1. Dia dicoret karena berstatus sebagai narapidana. Satu nama lainnya adalah caleg dari Partai Demokrat nomor urut 3 atas nama Sri Mulyani. Caleg dengan Dapil Aceh 8 tersebut dicoret lantaran meninggal dunia. (icm/mai/jpg/c25/fim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Makin Meluas
Redaktur : Tim Redaksi