jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi kejadian di sejumlah penyedia layanan tes pemeriksaan Covid-19 melakukan kesalahan fatal.
Misalnya, seorang perempuan menerima hasil tes PCR yang diduga palsu dari Bumame Farmasi.
BACA JUGA: Vila dan Penginapan di Sukabumi Digerebek, Puluhan Barang Bukti Disita, Waduh!
Selain Bumame Farmasi, KALGen Innolab di Jakarta Barat juga pernah salah mengirimkan hasil pemeriksaan tes Covid-19 kepada pasiennya.
Oleh karena itu, Saiful mengatakan kesalahan-kesalaham yang dilakukan para penyedia jasa tes Covid-19 itu tidak bisa dianggap sepele.
BACA JUGA: Polisi Mengungkap Pekerjaan 2 Terduga Teroris di Bekasi, Alamak!
"Saya kira harus diberikan sanksi yang tegas pada perusahaan yang menjalankan usaha tersebut karena kalau tidak maka akan menambah daftar buruk penanganan Covid-19," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (6/2).
Saiful berharap Kementerian Kesehatan bisa tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan penyedia jasa tes Covid-19 tersebut.
BACA JUGA: Skandal Tes PCR Bisa Berbuntut Sanksi Penutupan Laboratorium dan Pidana
Hal itu agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terulang kembali.
"Saya kira pemerintah harus tegas kepada penyelenggara dan penyedia jasa tes swab dan PCR ini. Jangan kemudian hanya melihat aspek bisnisnya saja," ujar Saiful.
Pemerintah, menurut dia, harus lebih menjunjung aspek kemanusiaan.
"Lebih kepada aspek kemanusiaan sehingga kejadian yang menimpa konsumen Bumame dan KALGen tidak terulang kembali," sambung pria bergelar Doktor hukum tata negara Universitas Indonesia itu. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Wanita dan 1 Pria Lagi Enak-enakan di Kamar Indekos, Eh, Ada yang Datang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi