jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munnaslub) Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melarang calon ketua umum Partai Golkar menyumbang Rp 1 miliar.
“Tidak ada yang salah, tidak ada yang dilarang,” tegas Rambe di Kantor DPP PG, Slipi, Jakarta, Jumat (6/5).
BACA JUGA: Siapa Caketum Sah Partai Golkar? Simak Penjelasan Ini
Menurut dia, KPK hanya mengingatkan hati-hati dengan gratifikasi dan politik uang di Munaslub. Sebab, banyak pejabat negara yang menjadi caketum maupun pemilik hak suara.
Karenanya, ia menegaskan, tetap memperhatikan faktor kehati-hatian terkait persoalan ini.
BACA JUGA: Nurdin Halid: Terima Kasih KPK, Tapi...
“Kami tetap berpegang asas konstitusional, demokratis, jujur, bersih dan solid," ujar Rambe.
Lebih lanjut, Ketua Ketua Komisi II DPR ini mengatakan Komite Etik juga sudah punya mekanisme pengawasan agar tidak terjadi politik uang di Munaslub. “Sudah ada di Komite Etik," ujar Rambe.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Sering Kebobolan, Ditjen Imigrasi Butuh Tambahan Personel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Masih Mau Disayang Rakyat? Ini Saran Pengamat
Redaktur : Tim Redaksi