jpnn.com, SUMATERA UTARA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus Purnomo menugaskan Direktur Kenavigasian, Sugeng Wibowo dan Marine Inspector Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk melakukan ramp check kelaiklautan kapal-kapal di Danau Toba, Sumatera Utara yang dimulai Senin (25/6).
Hal ini merupakan tindaklanjut perintah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi agar kapal-kapal di Danau Toba segera dilakukan ramp check kelaiklautan kapalnya dalam 2 sampai 3 hari ke depan.
BACA JUGA: Kepedulian Tigaras Buat Keluarga Korban KM Sinar Bangun
Adapun ramp check kelaiklautan kapal di antaranya meliputi pemeriksaan konstruksi kapal, kelengkapan alat keselamatan pelayaran, pemuatan, jalur evakuasi, dokumen kapal, manifes penumpang dan pemenuhan batas kapasitas kapal yang disesuaikan dengan sertifikat kapal.
“Jika ditemukan ada kekurangan kelaiklautan kapal maka dengan tegas kapal tersebut dilarang beroperasi sampai dapat terpenuhi kelaiklautan kapalnya,” tegas Agus.
BACA JUGA: Ada Rencana Tim TNI AL di Danau Toba Hingga Tiga Bulan
Agus menyebutkan nantinya hasil pelaksanaan ramp check kelaiklautan kapal akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat serta instansi terkait lainnya.
Agus juga mengingatkan perlunya regulator, operator dan user (pengguna jasa/masyarakat) untuk bersinergi dalam mendukung terwujudkan keselamatan pelayaran.
BACA JUGA: Tengah Danau Toba Berlumpur, Bagaimana KM Sinar Bangun?
"Keselamatan pelayaran harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jangan memaksakan naik ke atas kapal bila sudah penuh, dan pastikan selalu memakai life jacket di setiap pelayarannya. Untuk operator serta Nakhoda, perhatikan faktor cuaca sebelum berangkat berlayar dan pastikan juga kapal laik laut," kata Agus.
Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo mengatakan perlu diadakan program pembenahan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal di Danau Toba dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
"Jangka pendek adalah pembagian life jacket yang dibagikan secara bertahap, pelaksanaan ramp check dan sosialisasi keselamatan dengan menggunakan spanduk. Adapun dokumen kapal yang tidak sesuai akan ditertibkan, kompetensi awak kapal yang tidak sesuai akan dilakukan pendidikan serta akan dididik 100 orang petugas di Danau Toba," ujar Sugeng.
Untuk jangka menengah akan menambah jumlah kapal, melakukan deregulasi peraturan untuk memaksimalkan penegakan keselamatan dan kewajiban memiliki tiket resmi bagi penumpang sebelum naik ke atas kapal.
"Untuk jangka panjang perlu diadakan percepatan pendidikan dasar- kesyahbandaran dan Basic Safety Training dan meminta Pemerintah Kota untuk membangun tempat docking kapal," tandas Sugeng.
Nantinya setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten setempat.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta â Fakta tentang Danau Toba, Mirip Samudera
Redaktur & Reporter : Yessy