BACA JUGA: Aniaya Wanita, Anggota Dewan Dipolisikan
Kini, Kiki harus mendekam dibalik jeruji besi polsekta Sekupang.Kepada wartawan, Veni mengaku mereka pacaran sudah lebih dari delapan bulan."Kami kenal di tempat kerja dan akhirnya memutuskan satu kos," terang Veni.
Veni merasa emosi setelah tahu kalau pasangannya tersebut mencoba pindah kos secara diam-diam
BACA JUGA: Ditikam Rampok, Janda Kaya Tewas
"Saya coba tanya, dia malah diam, lalu saya tarik kalungnyaBACA JUGA: Minimarket Dibobol, ATM BCA Dibongkar
Saya tak ada niat buat menjual, itu sebagai jaminan saja," ujar Veni kepada wartawan.Veni menambahkan, kalung yang diambilnya itu masih disimpan di dompetnyaDia juga tidak melakukan penganiayaan kepada kekasihnya itu.
Namun menurut keterangan Kiki, ia mengaku sempat dijambak rambutnya oleh Veni sewaktu akan mengambil kalungnya"Biar saja dia masuk penjara, kerjanya ngabisin harta saya," ujar Kiki.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yos Guntur mengatakan tindakan pelaku mengarah kepasal 365 tentang curas, dengan ancaman 7 tahun penjara"Karena pelaku melakukan penganiayaan dengan sadar," ujar Yos Guntur.(cr12/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli 17 Siswa, Guru Dihukum 8 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi