Rampas Motor Tukang Ojek, Dua Pemuda Didor

Sabtu, 21 Juni 2014 – 13:34 WIB

jpnn.com - JAMBI -  Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus merampas sepeda motor, keduanya adalah Hengky (23) dan Agus (17) kini telah meringkuk di sel Mapolresta Jambi, setelah diringkus pada kamis (19/6) oleh satuan reserse krimal Polresta Jambi, bahkan Hengky terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena pada saat disergap mencoba untuk melarikan diri.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, mengatakan Rabu (18/6) dini hari lalu sekitar pukul 04.00 WIB, kedua pelaku merampas sepeda motor tukang ojek bernama Ahmad Dani (32). Tidak hanya merampas sepeda motor, tersangka Hengky juga menikam korban sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Karyawan Toko Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos

"Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah berpura-pura menumpang ojek. Dari Simpang BI Telanaipura tersangka minta diantar ke Bagan Pete. Saat melintas di tempat yang sepi korban langsung ditikam dari belakang, dan sepeda motornya dirampas," terang Sri saat dikonfirmasi awak media, kemarin, Jumat (20/6).

Menindak lanjuti laporan korban, Sri mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda. Hengky ditangkap di kawasan SMPN 11 Kota Jambi, sedangkan Agus ditangkap tadi malam saat berada di rumahnya di kawasan Mayang.

BACA JUGA: Perkosa Adik Ipar di Kebun Semangka

"Tersangka Hengky terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur saat akan ditangkap," tambah Sri.

Lanjut Sri kedua pelaku ini, memang sudah menjadi target operasi saat ini kedua tersangka masih diperiksa intensif guna proses lebih lanjut, untuk pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku ini, Sri menegaskan, keduanya akan dijerat dengan pasal, 365  ayat 1, ayat 2 KUHP.
"Ancamannya 12 tahun kurungan penjara," pungkas Sri.

BACA JUGA: Kakek 73 Tahun Dirampok, Rp 970 Juta Raib

Sementara itu tersangka Hengky, saat ditunjukkan kepada awak media, mengatakan, sebelum melakukan aksinya, ia dan Agus terlebih dahulu menenggak minuman keras tradisional jenis tuak.

"Sebelum kami merampas motor itu, mabuk tuak dulu," kata Hengky.

Hengky juga mengaku pernah terlibat kasus penodongan di daerah Persijam. Sementara itu saat perampasan sepeda motor Ahmad Dani, Hengky mengaku menikam korban dua kali. Sedangkan tersangka Agus, mengaku ide untuk merampas sepeda motor tersebut merupakan ide bersama.

"Setelah ditikam, korban langsung lari. Sepeda motornya langsung dibawa Hengky," ujar Agus.

Sebelumnya, Agus mengaku pernah terlibat kasus penipuan dan dihukum empat bulan penjara. "Baru bebas bulan satu (Januari) lalu," tukasnya.(dez)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok Garap Santri di Dapur, Ulah Bejat Pengasuh Ponpes Terungkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler