BACA JUGA: Sebatik Rawan Penyelendupan
Berdasarkan rilis yang diterima Kaltim Post (JPNN Grup), paling anyar rangka orangutan ditemukan di Muara Ancalong
Menurut peneliti orangutan dari Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, Yaya Rayadin, orangutan itu diperkirakan berusia 30 tahun
BACA JUGA: Dipecat, Siswa Rusak Sekolah
Adapun rangka yang ditemukan adalah dua tulang lengan, satu rusuk, enam tulang jari, sebuah taring atas, dan segumpal rambut."Hingga sekarang, sudah 20 rangka yang didatangkan ke PPHT (Pusat Penelitian Hutan Tropis, Unmul)," terang Yaya
BACA JUGA: Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing
PPHT dalam hal ini membantu identifikasi rangka tersebut."Hasil identifikasi kami menunjukkan penyebab kematian orangutan umumnya terkena senjata tajam," kata YayaSelain itu, dilihat dari waktu kejadian berdasar tulang yang didatangkan ke PPHT cukup beragam"Mulai yang mati dua tahun lalu bahkan ada yang lima bulan lalu," terangnya.
Sebelum di Muara Ancalong, dugaan pembantaian juga terjadi di Muara Wahau, KutimRangka orangutan ditemukan di areal perkebunan PT SRSYang paling pertama mencuat adalah dugaan pembantaian satwa langka ini di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kukar tepatnya di areal PT KAMPolisi sudah menahan sejumlah orang dari ketiga perusahaan itu sehubungan dugaan pembantaian satwa dilindungi
Menurut Yaya, masih banyak anggapan bahwa orangutan adalah hama perkebunan sawit"Pemerintah harus mencari solusinyaSelain penegakan hukum, saya pikir perlu pembinaan dan strategi alternatif agar konflik orangutan dan kebun sawit bisa ditekan," paparnyaNamun dalam pandangannya, hingga sekarang belum ada upaya konkret tersebut.
Adapun upaya yang bisa diambil, saran Yaya, seperti konservasi in-situ atau mengonservasi orangutan di wilayah konsesiLalu konservasi ek-situ yaitu mengonservasi orangutan luar konsesi, misalnya melalui relokasi(fel/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nagreg Jadi Icon Kabupaten Bandung
Redaktur : Tim Redaksi