BACA JUGA: BM PAN Siapkan Pengganti SB
Dan bahkan, keduanya sama-samna keukeh dengan pernyataan masing-masing.Saksi Rani Juliani dan Suparmin di konfrontir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen atas terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/11).
Meski di konfrontir, keduanya tetap bersikukuh pada keterangannya masing-masing
Rani menceritakan sekitar pukul 13.00 WIB saat perjalanan menuju ke kamar hotel, dia bersama suaminya singgah di RS Harapan Kita
BACA JUGA: Inikah Yulianto yang Dicari?
Pukul 15.00 WIB tiba di kamar hotel.Sementara itu, pada hari yang sama di pertemuan kedua antara Rani dan Antasari, Suparmin mengaku mengantar bosnya ke hotel sekitar 16.30 WIB dari kantor PRB di kuningan menuju kamar hotel.
Ada tenggat waktu dari keterangan keduanya
BACA JUGA: Polisi Tolak Menambah BAP
"Jelas ada yang bohong nih, pasti ada saksi," kata kuasa hukum terdakwa Hotma Sitompoel.Hakim ketua majelis Herri Swantoro menengahi"CukupKembalikan ke KUHAP, kalau ada yang bohong hakim yang memutuskan," katan Herri di sidang yang hanya berlangsung beberapa menit itu.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa lainnya, Juniver Girsang mengatakan akan membuat laporan resmi terkait dengan adanya perbedaan keterangan dari Rani dan Suparmin(awa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggembosan KPK Makin Jelas
Redaktur : Auri Jaya