"Kalau Rani gak disuruh berbuat semacam itu, gak mungkin peristiwa ini terjadi ," kata Maqdir saat membacakan pledoi pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali (PRB) Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Jebakan itu kata Maqdir dibuktikan dengan pertemuan di kamar 803 Grand Hotel Mahakam yang merekam pertemuan ituKata dia, pertemuan itu juga atas inisiatif istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen itu.
"Rani ini merupakan umpan untuk mencelakakan pejabat negara," katanya.
Menurut Maqdir modus semacam ini sudah lumrah terjadi di dunia
BACA JUGA: Disambut Aksi Bakar Foto
Makanya, pada pembacaan pembelaannya, dia juga mengatakan bahwa untuk mengungkap kasus harus dicarikan perempuan untuk menghubungkan pembunuhan korban sehingga bisa dijadikan motivasiBACA JUGA: Apindo Mulai Rangkul Buruh
BACA JUGA: Aksi Ribuan Massa di Bundaran HI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Doakan JPU Dijauhkan dari Api Neraka
Redaktur : Tim Redaksi