Rano Karno Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Bank Banten

Jumat, 22 Januari 2016 – 11:25 WIB
Gubernur Banten Rano Karno. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/1). Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.

Pemeran Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

BACA JUGA: Desak Penindakan Awal Terorisme Segera Dirumuskan

"Diperiksa sebagai saksi tersangka RT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (22/1).

Rano yang hadir sejak pukul 8.30 WIB enggan berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa akan diperiksa untuk Ricky. "Masih Pak Ricky," jelas Rano singkat.

BACA JUGA: Iko Uwais, Ibu Risma, JKT48, dan Masih Banyak Lagi

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Banten maupun para pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun pihak swasta sudah diperiksa KPK dalam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: UU Terorisme Cuma Bikin Polisi Seperti Pemadam Kebakaran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Film-film yang Memberikan Inspirasi untuk Penontonnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler