jpnn.com - SERANG - Seluruh direksi PT Banten Global Development (BGD) diberhentikan dari jabatanya oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno. Keputusan diambil, selain akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada PT BGD berupa penyertaan modal senilai Rp314,6 miliar, juga direksi tidak mampu mempertanggungjawabkan keuangan .
"Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kamis (28/8) lalu, seluruh direksi PT Banten Global Development (BGD diganti," kata Rano Karno kepada wartawan, akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Trek- Trekan, Puluhan Pelajar Ditangkap
Diketahui, jajaran direksi PT BGD dijabat oleh Direktur Utama (Dirut) Shaleh MT dan tiga direksi lainnya sebagai mantan pejabat di Pemprov Banten. Shaleh merupakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten.
Menurut Rano, ada 10 alasan yang menjadi pertimbangan untuk mengganti seluruh jajaran direksi. Kendati demikian, ia tidak merinci alasan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa temuan-temuan terhadap PT BGD tetap menjadi tanggung jawab direksi lama. "Artinya paling pasti itu laporan pertanggungjawaban tidak bisa diterima. Tapi, temuan-temuan itu tidak melepas tanggungjawab, tetap pada direksi lama. Artinya ini harus dibenahi," ujarnya.
BACA JUGA: Klaim Memiliki Mandat, Penggarap Gugat Kepemilikan Tanah di Sawangan
Menurut dia, pemberhentian direksi tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Perseroan Terbatas (PT) No 40 tahun 2007. "Direksi bisa diberhentikan oleh pemegang saham dan akan segera menentukan penggantinya," ungkapnya.
Meski demikian, menurut Rano, PT BGD belum bisa dibubarkan, karena PT BGD sudah terikat kerja sama dengan pihak ketiga. "Bukan berarti kerja sama yang sudah terjadi harus dibatalkan, karena sudah terikat dalam perjanjian, sudah kerjasama dengan pihak ketiga. Artinya ini harus ada evaluasi," jelasnya.
BACA JUGA: BMKG: Awal September, Jabodetabek Diprediksi Hujan
Ketua Komisi III DPRD Banten Budi Prajogo mengaku belum mengetahui secara resmi adanya pemberhentian direksi PT BGD tersebut. "Yang jelas kami mendorong agar BGD ke depan diisi oleh orang-orang yang kompeten dan profesional," katanya.
Budi menjelaskan sebagai BUMD, PT BGD belum memberikan sumbangsih bagi pendapatan daerah dibandigkan dengan jumlah penyertaan modal yang telah diberikan. "Memang harus dievaluasi," kata Budi. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Abang None Jangan Cuma jadi Pagar Ayu di Balai Kota
Redaktur : Tim Redaksi