jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno diperiksa kurang lebih lima jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/1). Rano keluar pukul 14.45 sejak masuk ke dalam KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Ini pemeriksaan perdana terhadap Rano dalam kasus dugaan suap pemulusan penyertaan modal PT BGD pada ABPD tahun anggaran 2016 untuk pembentukan Bank Banten.
Dia kembali menegaskan bahwa memang ada permintaan duit dari oknum DPRD Banten kepada Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampingongkol. "Apakah benar ada permintaan, saya sudah sampaikan betul ada permintaan. Tapi jelas sudah saya larang (Ricky). Intinya pada itu saja," ujar Rano menjawab wartawan usai diperiksa KPK.
BACA JUGA: Ondeh Mak...Ternyata Ini Camilan Presiden dan Para Menteri saat Rapat
Dia mengaku terakhir berbicara dengan Ricky pada akhir November 2015. Namun, ia membantah pembicaraan itu untuk menyuap anggota DPRD Banten. "Obrolan saya terakhir tanggal 30 itu (soal) pemaparan tentang bagaimana proses akuisisi," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
"Tidak ada (soal suap)," tegas Rano lagi.
Namun, saat diminta penegasan siapa saja dan berapa orang oknum DPRD Banten yang minta duit, Rano tak bersedia menyebut namanya. "Saya tidak sebut siapa. Saya hanya sebut dewan," ungkap Rano.
BACA JUGA: Ical Cs Dekati Pemerintah, Kubu Agung: Seperti Penumpang Ketinggalan Kereta
Ia pun berupaya menerobos kerumunan wartawan. Rano akhirnya pergi meninggalkan KPK menumpang mobil Toyota Camry hitam berplat nomor A 1 GB. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tidak Ada Alasan Hakim Loloskan Praperadilan RJ Lino
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut: Diam-diam Tapi Hasilnya Jelas!
Redaktur : Tim Redaksi