Rapat Banggar DPRD dengan Pemprov DKI Ditunda

Selasa, 17 Maret 2015 – 14:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI ditunda. Penundaan dilakukan karena Pemprov belum menyiapkan kopian berkas RAPBD DKI ‎yang diserahkan ke Kemendagri.

 

BACA JUGA: Pemprov DKI dan Banggar DPRD Bahas Evaluasi Kemendagri

Awalnya,  Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta APBD ‎versi eksekutif kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Hal ini dilakukan untuk membandingkan dengan hasil evaluasi dari Kemendagri.

"Di sini saya juga meminta APBD versi eksekutif untuk membandingkan apa yang telah dievaluasi oleh Kemendagri. Apakah sudah siap? Mohon dijawab Pak Sekda. Terima kasih," kata Prasetyo dalam rapat di ruang serbaguna lantai 3 gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).

BACA JUGA: Hal yang Jadi Pertimbangan DPRD Sebelum Panggil Istri Ahok

Saefullah menyatakan, naskah RAPBD yang diserahkan Pemprov DKI ke Kemendagri memiliki ketebalan 6.600 halaman. Dia mengaku bisa menyerahkannya dalam bentuk hand out dan soft copy.

"Dapat kami berikan dalam bentuk hand out maupun nanti flash disk. Karena itu saya mohon waktu kiranya hari ini bisa dapat saya sampaikan," ucap Saefullah.

BACA JUGA: Dipolisikan Anggota DPRD DKI, Ahok: Ganggu Orang Kerja Saja!

‎Mendengar jawaban Saefullah, Prasetyo memutuskan menunda rapat. Pasalnya, eksekutif belum bisa menyiapkan print out APBD versi mereka hari ini. "Jadi hari ini mungkin antara legislatif dan eksekutif tidak bisa membahas karena ini sepihak saja. Rapat pembahasan kita tunda untuk dijadwalkan besok," tegas Prasetyo. (gil/jpnn)

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Terindikasi Diduplikasi, Ini Penjelasan Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler