jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka terlihat kecewa karena rapat dengan mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan batal dilangsungkan Senin (23/11).
"Pimpinan pansus kembali tidak kourum dengan berbagai alasan. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya rapat hari ini tidak bisa dijalankan dengan pihak EE Mangindaan sebagai mantan Menhub," kata Rieke di gedung DPR Jakarta, Senin (23/11).
BACA JUGA: Kamis, Surya Paloh dan Yusril Satu Panggung
Akibat pembatalan ini, Pansus terpaksa meminta keterangan EE Mandingdaan berbarengan dalam satu forum dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam rapat selanjutnya yang diagendakan 2-3 Desember 2015,
Rieke menilai, keputusan ini lebih baik karena berkaitan dengan dokumen dan surat menyurat di Kemenhub tentag Pelindo II. Begitu juga dengan cara pandang terkait substansi hukum terkait perpanjangan konsesi JICT (Jakarta International Container Terminal)
BACA JUGA: Digagas Ulil, Kyai Kampung Gelar Doa Bersama
Salah satu surat yang akan dikonfirmasi Pansus adalah mengenai penekanan Kemenhub bahwa perpanjangan kontrak JICT harus didasarkan kepatuhan terhadap hukum dan UU Pelayaran.
"Ini sangat penting, menteri pada periode lama sebetulnya keberatan dari sisi hukum atas perpanjangan kosensi itu sendiri, tetapi saya tidak bisa menceritakan detail," tambah Rieke. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo: Janji Setinggi Gunung, Setelah Dipilih, Janji Dilupakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz Segera Menghadap Presiden Jokowi, Ada Apa?
Redaktur : Tim Redaksi