jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Pemilu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).
Paripurna diupayakan untuk mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka dilakukan voting.
BACA JUGA: Rapat Paripurna RUU Pemilu: Gerindra Sebut Penggunaan PT tak Masuk Akal
Nah, sebelum tahapan berikutnya, rapat paripurna sementara diskors. "Sidang diskors untuk lobi-lobi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna.
Selain itu, rapat juga diskors untuk istirahat salat dan makan siang. "Kita akan skors kurang lebih dua jam," katanya.
BACA JUGA: Rapat Paripurna RUU Pemilu: Sikap Fraksi Partai Demokrat Tegas
Sejumlah pandangan masih belum menemukan kesepakatan. Ada fraksi yang menolak presidential threshold (PT). Ada pula yang menganggap PT konsitusional. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ramai! Mendadak Mik Benny K Harman Mati Saat Mendoakan Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Anggap Presidential Threshold Merampok Demokrasi
Redaktur & Reporter : Boy