jpnn.com, JAKARTA - Nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi hanya diusulkan satu fraksi DPRD DKI, saat rapat pengusulan nama Pj Gubernur selanjutnya.
Nama Heru Budi hanya diusulkan oleh PDI Perjuangan, sementara fraksi lain yang diketahui merupakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, sama sekali tak mengusulkan Heru.
BACA JUGA: DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
“Kami mengusulkan Dr. Teguh Setyabudi, Komjen Purn Rudi Sufahriyadi, Dr. Akmal Malik,” ucap Anggota Fraksi PKS (KIM Plus) Ismail dalam rapat tersebut, Jumat (13/9).
Dalam rapat pimpinan gabungan di DPRD DKI Jakarta itu dimunculkan sejumlah nama yakni Dr. Teguh Setyabudi, Komjen Purn Rudi Sufahriyadi, Dr. Akmal Malik, Drs. Heru Budi Hartono, Joko Agus Setiyon, dan Dr. Marullah Matali.
BACA JUGA: DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas APBD 2025
Nama terbanyak yang diajukan yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, yang mendapatkan usulan dari 8 fraksi.
Lalu, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mendapatkan dukungan dari 7 fraksi. Kemudian, Plt Sekjen Kemendagri Komjenpol Tomsi Tohir juga memperoleh 7 suara.
BACA JUGA: Heru Budi Resmikan Masjid Ar-Raudhah, Baznas Bazis DKI Salurkan Bantuan Rp 6 Miliar
Sedangkan Heru Budi Hartono hanya mendapatkan usulan dari 1 fraksi yang membuat namanya tak bisa diajukan ke Kemendagri.
Berikut rincian nama-nqma yang diajukan 9 fraksi di DPRD DKI:
PKS:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Purn Rudi Sufahriyadi
3. Dr. Akmal Malik
PDIP:
1. Drs. Heru Budi Hartono
2. Joko Agus Setiyono
3. Dr. Marullah Matali
Gerindra:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Tomsi Tohir
3. Dr. Akmal Malik
Golkar:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Tomsi Tohir
3. Dr. Akmal Malik
PKB:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjenpol Tomsi Tohir
3. Dr. Akmal Malik
PAN:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjenpol Tomsi Tohir
3. Dr. Akmal Malik
Demokrat dan Perindo:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjenpol Tomsi Tohir
3. Dr. Akmal Malik
PSI:
1. Dr. Komjenpol Tomsi Tohir
2. Teguh Setyabudi
3. Dr. Akmal Malik
NasDem:
1. Joko Agus Setyono
2. Teguh Setyabudi
3. Komjenpol Tomsi Tohir.
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heru Budi Uji Coba Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Operasional, PITA: Bisa Dicontoh
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi