Rapat Promosi Hakim Ahok Digelar Sampai Malam

Kamis, 11 Mei 2017 – 15:52 WIB
Akhirnya, Ahok Jalani Sidang Vonis Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi membenarkan kabar adanya mutasi di internal lembaga peradilan itu. Tiga hakim yang menyidangkan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat jabatan promosi.

"Kemarin mereka sampai malam menggelar TPM yang istilahnya itu Tim Promosi dan Mutasi hakim," kata Suhadi kepada JPNN.com, Kamis (11/5).

BACA JUGA: Sempat Panas..Roy Marten dan Sys NS Gagal Temui Ahok

MA mempromosikan tiga hakim yang menyidangkan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mereka adalah Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto, dan dua Hakim Anggota masing-masing Jupriyadi dan Abdul Rosyad.

BACA JUGA: Wouw! Tiga Hakim Perkara Ahok Langsung Promosi Jabatan

Dwiyarso yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dipromosikan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.

Sementara Jupriayadi Wakil Ketua PN Jakarta Utara didapuk menjadi Ketua PN Bandung.

BACA JUGA: Hari Raya Waisak, Pendukung Ahok Tetap Demonstrasi di Mako Brimob

Sedangkan Abdul Rosyad selaku Hakim PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palu.

Suhadi mengatakan, promosi ditetapkan oleh sejumlah pimpinan MA antara lain Ketua MA Hatta Ali, Dirjen Badan Pengadilan Umum Herry Swantoro, Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN Mulyono, dan Dirjen Badan Pengadilan Agama Abdul Manaf.

Namun dia mengaku tidak mengetahui pasti pertimbangan sehingga ketiga hakim tersebut dipromosikan. Yang pastinya kata dia, promosi atau mutasi untuk mengisi kekosongan pada jabatan pengadilan. Kemudian, aspek prestasi hakim jadi acuan dalam promosi tersebut.

"Misalnya ketua itu pensiun atau dipindahkan ke tempat lain, ada yang kosong. Siapa yang pantas itu, ya melalui TPM itu. Kemudian, memang dia sudah waktunya. Kan bertugas di suatu tempat itu tiga sampai lima tahun. Nah kalau misalnya sudah waktunya pindah masuk ke dalam TPM itu," kata dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Depan Mako Brimob: Ya Allah, Bebaskan Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler