Raperda PPWK untuk Cegah Paham Radikalisme di Kota Bogor

Rabu, 14 Desember 2022 – 19:30 WIB
Raperda PPWK untuk Cegah Paham Radikalisme di Kota Bogor. Foto: dok. DPRD Kota Bogor

jpnn.com, KOTA BOGOR - Politikus PDIP Ence Setiawan menilai kesadaran masyarakat Bogor, Jawa Barat, atas Pancasila dan wawasan kebangsaaan sudah mulai memudar.

Oleh karena itu, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah lahirnya paham radikalisme.

BACA JUGA: Generasi Z Harus Kreatif Perangi Radikalisme di Medsos

Dia mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Rabu (14/12).

"Jadi, kami ingin kembali menumbuhkan paham Pancasila kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan pendidikan Pancasila di publik juga sudah tidak diperhatikan," kata Ence.

BACA JUGA: Hasil Riset: Kampus Homogen Rawan Disusupi Radikalisme

Ence, yang juga Ketua tim Pansus Raperda PPWK ini mengaku mendapat banyak masukan untuk bisa dituangkan di dalam draft Raperda PPWK dari 160 orang warga yang menghadiri RDP.

Nantinya, kata Ence, masukkan dari warga dan stakeholder akan kami bahas lebih lanjut dengan Bagian Hukum Pemkot Bogor dan tenaga ahli.

BACA JUGA: Bicara Radikalisme, Mahfud MD Singgung Aksi Wanita Bercadar Membawa Pistol ke Istana

"Ini agar bisa mendapatkan peraturan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Dalam RDP tersebut turut hadir anggota Pansus Raperda PPWK lainnya, yakni Murtadlo, Azis Muslim, Rifki Alaydrus, Rizal Utami, Siti Maesaroh dan Sri Kusnaeni. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler