jpnn.com, JEMBER - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara tentang radikalisme seusai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat sore (28/10).
Pada kesempatan itu, Mahfud menyinggung aksi wanita bercadar membawa pistol FN dan kitab suci yang mencoba menerobos Istana Negara.
BACA JUGA: Beginilah Profil Wanita Bercadar Membawa Pistol di Depan Istana Negara, BNPT Bergerak
"Itu bukti bahwa radikalisme masih ada. Akarnya adalah ketidakmauan menerima kesepakatan hidup bernegara," kata Mahfud.
Dia menyebut radikalisme memiliki bentuk yang beragam, misalnya ada yang mencibir orang lain yang berbeda, ada yang masuk ke kurikulum.
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Belum Ada Tanda-Tanda Ketua Umum PSSI Mengundurkan Diri
Lalu, ada pula yang menyusup ke lembaga pendidikan, kemudian melakukan tindakan kekerasan seperti mengancam, mengebom, dan lain sebagainya.
"Kejadian tersebut merupakan bukti bahwa radikalisme dengan berbagai ancamannya masih harus diwaspadai di Indonesia, meskipun itu kecil," tutur Mahfud.
BACA JUGA: Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan radikalisme harus diartikan sebagai sikap dan sebuah paham bahwa yang benar hanya ideologinya sendiri, dan yang sudah disepakati harus dibongkar dengan berbagai cara.
Untuk menangkal tumbuhnya radikalisme di kalangan generasi muda, kata Mahfud, harus dimulai dari lembaga pendidikan.
"Bahwa negara itu adalah karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dapat memberikan kita kesempatan untuk maju seperti sekarang," kata menteri bergelar profesor itu.
Mahfud menjelaskan bahwa nilai dasarnya adalah Pancasila sebagai kesepakatan bersama, karena dalam bahasa agama, Pancasila adalah janji suci.
Sementara, nilai instrumental dan aktualisasinya bisa dilakukan dengan apa pun, seperti di media sosial, tetapi nilai dasarnya tidak berubah.
"Untuk itu lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi bertugas menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar," ujar Mahfud. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Ambil Alih Kasus Perempuan Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam