Rapimnas Golkar Sepakat PT jadi 7,5 Persen

Rabu, 20 Oktober 2010 – 00:01 WIB

JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar memutuskan pemberlakuan 7,5 persen Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2014 medatangPenerapannya pun tidak hanya berlaku untuk tingkat DPR, tapi juga untuk kursi legislatif di DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi.

Hasil Rapimnas Golkar tentang PT 7,5 persen ini akan dibawa ke DPR untuk diperjuangkan oleh kader partai beringin yang saat ini tengah dibahas revisi Undang-undang tentang Pemilu

BACA JUGA: Mayoritas DPD Golkar Dukung Soeharto jadi Pahlawan

"Keputusan Rapim itu hanya setingkat dibawah Munas, dan Keputusan Rapim itulah yang berlaku
Dan lebih tinggi keputusan dari Ketua Umum.  Kebetulan keputusan Rapim sama dengan apa yang disebut Ketua Umum, 7,5 persen," kata Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie yang biasa disapa Ical pada jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (19/10).

Keputusan Rapimnas ini untuk mengakomodir usulan-usulan yang berkembang

BACA JUGA: Kasus Pajak dan Lapindo Citra Negatif bagi Ical

Sebagian DPD Golkar mengusulkan angka PT 7 persen
Namun tidak sedikit pula yang mengusulkan 10 persen

BACA JUGA: KPU Minta Rp 100 M untuk Gedung Baru

"DPD bahkan ada yang mengusulkan lebih dari 7 persen hingga 10 persen," kata Ketua Panitia Rapimnas, Firman Soebagyo.

Menurut Firman, usulan ini untuk memperkecil jumlah partai yang ada di daerah sehingga PT harus diberlakukan mulai dari pusat sampai ke daerahBanyaknya partai politik, kata dia, mengakibatkan stabilitas tidak bisa dijaga karena itu berimbas kepada timbulnya anarkisme di daerah(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Medan Incar Kursi Ketua PD Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler