jpnn.com, JAKARTA - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya mencapai kesepakatan setelah melakukan pertemuan, Selasa (24/10).
Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah revisi rencana kerja usaha (RKU) PT RAPP.
BACA JUGA: Ikuti Aturan, RAPP Minta Kepastian Hukum Berinvestasi
"Saya pikir segala permasalahan sudah dibicarakan dan pihak RAPP sendiri sangat paham bahwa RKU tersebut harus segera direvisi. Pihak RAPP juga menyanggupi akan melakukan perbaikan secepatnya sebelum batas waktu yakni 30 Oktober 2017," ujar Sekjen KLHK yang juga Ketua Tim Penilai RKU Bambang Hendroyono.
Sementara itu, manajemen PT RAPP berjanji segera melaksanakan beberapa poin yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Sekjen Kementerian LHK Soal Sanksi ke PT RAPP
"Dalam proses penyempurnaan RKU, kami akan mencoba menyelesaikannya dalam beberapa minggu ke depan dan tetap akan berkonsultasi dengan KLHK," ujar Manajemen PT RAPP Irsyan Sayrief.
Di sisi lain, Corporate Affairs PT RAPP Agung Laksamana menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi pertemuan tersebut. Sebab, RAPP sudah mendapat kepastian.
BACA JUGA: Ribuan Karyawan Riau Andalan Pulp and Paper Terancam PHK
"Intinya, kami sangat berterima kasih sudah difasilitasi untuk membicarakan soal ini. Alhamdulillah, kami diberikan kepastian untuk tetap beroperasi dengan catatan-catatan yang tentunya akan kami sampaikan ke rekan-rekan manajemen di lapangan," ujarnya.
Dia menambahkan, pertemuan itu membuat pihaknya mendapat kepastian soal bahan baku, investasi ke depan, dan persoalan tanggung jawab kepada karyawan, kontraktor, maupun masyarakat.
Namun, pihaknya belum bisa melakukan penanaman pada lahan dungsi lindung gambut.
"Setelah pertemuan ini, kami segera mengajukan penyesuaian RKU sesuai dengan hasil konsultasi. Kami juga akan berkomunikasi dengan karyawan, para mitra dan kontraktor perihal konsultasi ini untuk memberikan ketenangan.," pungkasnya. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riau Andalan Pulp and Paper Berhenti Beroperasi
Redaktur & Reporter : Ragil