jpnn.com - MEDAN - Irman Bin Misno, 31, warga Jalan Pancing III, Medan Tembung Utara, Sumatera Utara, mempersunting kekasih hatinya, Supinah, 22, di balik jeruji besi Poltabes Medan, Jumat (7/10).
Mereka telah resmi menjadi pasangan suami-istri setelah lancar mengucapkan ijab kabul di Masjid Nurul Falah, Kompleks Mapolrestabes, Medan, Jumat (7/10).
BACA JUGA: Horee... Ada Beasiswa Kuliah di Luar Negeri untuk Warga Biasa
Imron yang bertatus tahanan polisi tertangkap di Jalan Baru Gang Family, Medan Tembung, mengedarkan sabu-sabu, Jumat (30/9) lalu tetap diterima Supinah dengan lapang dada.
Dari tangan Imron, polisi menyita 3,5 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong. Akibat ulahnya, Imron pun menjadi penghuni sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Pilih Jajan di Luar, Siswa Keracunan
Hasil penjualan sabu itu rencananya digunakan Imron untuk biaya pernikahan. Rencananya Minggu (9/10) keduanya akan melangsungkan pernikahan. Undangan sudah disebar, gedung, dan katering sudah dipanjar.
Harapan bahagia itu sempat pupus. Namun, rencana suci itu tetap mereka wujudkan, kendati mempelai pria mendekam di sel tahanan. Keduanya resmi menjadi pasangan suami istri setelah prosesi ijab kabul berjalan sukses di Mesjid Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Anak yang Dirantai itu Hanya Setahun Sekali Bertemu Ibunya
Setelah ijab kabul dilaksanakan, Supinah, warga Jalan Bhayangkara Gang Masjid Medan, enggan berkomentar. Sementara Imron mengaku perasaannya campur aduk.
“Ada bahagia, sedih, dan terharu. Campurlah,” ucapnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan sebelumnya mereka ini akan melangsungkan pernikahan, namun si pria ditangkap atas peredaran narkoba. "Makanya ijab kabul digelar di mesjid Polrestabes,” ujar Mardiaz Kusin Dwihananto sepeti diberitakan Pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (7/10).(ring/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh..Ada 23 ODHA Baru
Redaktur : Tim Redaksi