Rasain! Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap

Selasa, 07 Maret 2017 – 09:23 WIB
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polres Kupang Kota kembali menangkap dua penadah sepeda motor lainnya, setelah sebelumnya juga menangkap Aldi Husain, 40, tersangka pencurian sepeda motor milik warga di depan warung bakso Tenda Biru di wilayah Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kupang pada Rabu (1/3) lalu.

Keduanya adalah Sofian dan Ancha di Kefamenanu, Kabupaten TTU. Keduanya diamankan pada Sabtu (4/3). Usai diamankan di Kefamenanu, keduanya lalu digelandang ke Mapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Duh, Remaja Belasan Tahun sudah Jadi Pelaku Curanmor

Berdasarkan pengakuan Sofian dan Ancha, mereka sudah membeli sepeda motor dari tersangka Andi Husain dengan harga Rp 3 juta per unit. Selanjutnya, sepeda motor yang dibeli dari tersangka Andi Husain, kemudian dijual lagi ke Distric Oecusse, negara RDTL dengan harga jual Rp 3,5 juta per unit.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali Lee kepada Timor Express di ruang kerjanya, Senin (6/3) menjelaskan, pihaknya sudah menangkap dua penadah sepeda motor curian dari tersangka Andi Husain. Kedua penadah yang diamankan itu yakni Sofian dan Ancha.

BACA JUGA: Maling Motor Sedang Apes, Lihatlah Mukanya...

“Mereka (Sofian dan Ancha) kita tangkap berdasarkan hasil interogasi dari tersangka Andi Husain. Mereka (Andi Husain, Sofian dan Ancha) memang sudah saling kenal,” ujar Lalu.

Menurutnya, lima unit sepeda motor yang dicuri tersangka Andi di sejumlah tempat di Kota Kupang seperti di Carvita, Kuanino, depan Gereja Kefas dan Oepura lalu diantar sendiri oleh tersangka ke kedua penadah yakni Sofian dan Ancha.

BACA JUGA: Suami Istri Kompak Banget Curi Motor

Menurut keterangan istri Andi Husain, Nur Sri Wahyuni saat diinterogasi penyidik, demikian Lalu, selain mengantar sendiri lima unit sepeda motor ke Kefamenanu, Kabupaten TTU, dua unit sepeda motor lainnya diambil sendiri oleh Sofian dan Ancha di Kupang. Yakni di kos pelaku di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.

"Hingga saat ini, status Sofian, Ancha serta Nur Sri Wahyuni masih sebagai saksi. Kita masih terus lakukan penyelidikan atas kasus ini," ucap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Lalu Musti Ali Lee.

Ditanya terkait pengembangan kasus curanmor dengan tersangka Andi Husain, Lalu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Pasalnya, tersangka Andi Husain mengaku baru mencuri lima unit sepeda motor milik lima warga Kota Kupang. Namun, tegas Lalu, berdasarkan keterangan saksi Nur Sri Wahyuni, ada lima unit sepeda motor hasil curian yang diantar sendiri oleh Andi Husain ke Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Sementara dua unit sepeda motor lain diambil sendiri oleh kedua penadah termasuk satu penadah lainnya Hendro dijemput langsung di Kota Kupang.(JPG/gat/joo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Saiful Ajak Istri Beraksi, Wow!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler