Rasain! Firman Tertangkap Sebelum Pesta Sabu - Sabu

Selasa, 26 Maret 2019 – 17:50 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Firman tidak bisa lagi merasakan kasur empuk di rumahnya. Pria asal Solotigo, itu kini harus berurusan dengan Polsek Simokerto karena kedapatan memiliki sabu-sabu (SS).

Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi. Firman dikabarkan sebagai pecandu dan kerap berpesta narkoba.

BACA JUGA: Kakek 70 Tahun Kuat Begituan dengan 3 Istri, Resepnya Hmmmm

BACA JUGA : Pesta Sabu-Sabu Biar Gak Pusing Cari Kerja

 

BACA JUGA: Tertangkap Sedang Nyabu, Andik Minta Polisi Tak Beritahu Keluarga

Atas laporan tersebut, polisi segera membuntutinya. Tidak butuh waktu lama, Firman ditangkap di Jalan Kaliondo Kenjeran setelah bertransaksi di Jalan Kunti.

BACA JUGA : Teler Usai Pesta Sabu-Sabu, Berani Tantang Polisi

BACA JUGA: Kakek 70 Tahun Sudah 6 Kali Tersangkut Kasus Narkoba

Melihat polisi datang, Firman tidak bisa berkelit. Dia pasrah ketika digeledah polisi. Hasilnya, dari saku korban ditemukan satu klip SS seberat 0,4 gram.

Kabarnya, SS tersebut akan dikonsumsi bersama-sama dengan salah satu temannya bernama Cak.

''Soalnya, mereka patungan membeli barang haram itu,'' ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih. Dia tengah memburu teman Firman tersebut.

BACA JUGA : Terendus Polisi, Batal Pesta Sabu-sabu di Rumah

Masdawati menyatakan, tersangka sudah mengonsumsi serbuk setan itu lima kali dalam sebulan. Setiap klip dihargai Rp 250 ribu.

''Semua dibeli di Jalan Kunti,'' ucap perwira dengan satu melati di pundak itu. (jar/c15/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul, Abdul...Sudah Tua Karaokean Bawa Ineks


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler