jpnn.com, BANYUWANGI - Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Jatim kini lebih tegas melakukan penertiban karena minimnya kesadaran masyarakat dalam memarkir kendaraan.
Petugas yang menemukan sepeda motor dan mobil yang diparkir di atas trotoar bertindak tegas.
BACA JUGA: Pemprov DKI Raup Rp 2,7 Miliar dari Derek Parkir Liar
Ban langsung digembosi. Ada juga pengendara yang ditilang.
Petugas gabungan yang terdiri atas petugas dishub, kepolisian, dan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/3-3 bergerak dari patung kuda di Jalan Adi Sucipto, lalu ke Jalan Ahmad Yani, dr Soetomo, RA Kartini, Banterang, dan Sayuwiwit.
BACA JUGA: Pembakar Mobil Sendiri di Jalan Paseban Diburu Polisi
Kemudian ke Jalan D.I. Panjaitan, PB Sudirman, Veteran, Jaksa Agung Suprapto, dan berakhir di Jalan Wahid Hasyim.
Untuk efektivitas razia, petugas menggunakan motor dan mobil dinas yang disertai pengeras suara. Selama perjalanan, ada petugas gabungan yang berjalan kaki dan naik motor.
BACA JUGA: Astaga! Ngambek Diderek, Sang Pemilik Bakar Mobilnya
Begitu mendapati motor atau becak yang diparkir di atas trotoar, petugas langsung memanggil pemilik kendaraan.
"Jika dipanggil berkali-kali melalui pengeras suara dan pemiliknya dicari tidak juga muncul, bannya langsung kami kempesi," tegas Kadishub Banyuwangi Kusiyadi. (ddy/aif/c9/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar
Redaktur & Reporter : Natalia