Rasain! Penjual Tiket Bon Jovi Palsu Dibekuk, Nilainya Ratusan Juta

Rabu, 16 September 2015 – 03:15 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang penjual tiket palsu konser band rock Bon Jovi. Dia adalah Fani Gunawan. Warga Tanjung Duren, Jakarta Barat harus berurusan dengan polisi karena diduga menipu Fatma Zohra dengan nilai kerugian Rp 306,9 juta.

Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Krisnha Murti mengatakan, kasus ini terungkap setelah tiket konser Bon Jovi yang dibawa Fatma di Gelora Bung Karno, Jumat (11/9) tak bisa discan petugas penjaga pintu.

BACA JUGA: Sadis, Suami Cangkul Kepala Istri, Akhirnya...

Fatma yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak polisi. Dia merasa ditipu sang penjual tiket yang tak lain adalah Fani.

"Modusnya pelaku menjual melalui media sosial. Korban merespon dan membeli tiket itu," kata Krisna.

BACA JUGA: Edan! Lelaki Tua Perkosa Bocah di Kantin Sekolah

Ternyata, Fatma tak hanya sekali bertransaksi dengan Fani. Bahkan awalnya, dia sudah lima kali bertransaksi dengan pelaku. Totalnya Rp 30 juta.

Fatma pun makin mempercayai Fani.

BACA JUGA: Merasa Terhipnotis, Pimpinan KY Kehilangan Rp 26 Juta

Krinha mengungkapkan, Fatma kembali melakukan 2 transaksi dengan Fani. Kali ini transaksinya cukup besar. 

Pertama korban menemui Fani untuk membeli 79 lembar di depan Menara Mulia, Jakarta (7/9). Kedua koban memesan kembali 220 lembar. Kali ini diantar oleh kurir ojek on-line (8/9). Totalnya mencapai Rp 306,9 juta

Kepada polisi, Fani mengatakan dirinya mendapat tiket yang ternyata palsu itu dari seorang rekannya. "Kami masih mengembangkan kasus ini. Tapi Reskrimum sudah mengantongi nama orang yang membantu membuat tiket palsu tersebut," jelas Krisnha. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: 1 dari 24 Perusahaan Sudah Berstatus Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler