jpnn.com - WONOKROMO - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di jalur pedestrian Pasar Kupang di Jalan Diponegoro memang sering mengganggu lalu lintas. Namun, pemandangan itu berubah akhir-akhir ini.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya sering melakukan penertiban. Seperti yang dilakukan Kamis malam (2/7). Penertiban tersebut tak hanya dilakukan di Pasar Kupang, tapi juga hingga ke Jalan Banyu Urip.
Pedagang batu akik di Pasar Kupang tak hanya satu atau dua lapak, tapi puluhan. Biasanya area itu kian ruwet karena dipenuhi ratusan pembeli yang parkir memakan bahu jalan.
"Pedagang memang sering bandel. Berkali-kali diadakan penertiban, masih saja mereka berjualan," ucap Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (3/7). Pihaknya sering memperingatkan lantaran wilayah tersebut sangat padat dengan kendaraan yang melintas.
BACA JUGA: Astaga, Ketua Parpol Tertangkap Transaksi Sabu
"Sering mengganggu lalu lintas. Apalagi ketika masa-masa orang pulang kerja," tambahnya.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan Kamis malam, Irvan menurunkan dua truk satpol PP. "Ada 30 petugas yang dikerahkan," imbuhnya. Irvan juga mengatakan, ketika penertiban, para pedagang tidak melawan. Terlebih, pihaknya berjaga sejak pagi hingga pukul 8 malam. (sus/mas/nda)
BACA JUGA: Merasa Gajinya Kurang, PNS Nyambi Jual Sabu-Sabu
BACA JUGA: Tersangka Narkoba Obral Tembakan di Pasar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Bejat Banget! Anak Dilarang Nikah, Malah Diperkosa
Redaktur : Tim Redaksi