jpnn.com - JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk spesialis pemobobol kartu ATM, Mumuy M Stefani (29) di indekos Mandala Selatan, Tomang, Jakarta Barat, Kamis (19/5) malam. Dengan kelihaiannya, dia bisa menukar kartu ATM milik orang lain, menjadi kartu ATM palsu.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku sering beraksi di sekitar Jakarta Pusat. Targetnya yaitu mesin-mesin ATM, yang berada di pusat perbelanjaan.
BACA JUGA: Praktik Aborsi Berkedok Klinik di Senen Dibongkar
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 40 kali di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5).
Pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan seorang ibu berinisial RS. Korban, kata dia, melakukan transaksi ATM di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Si Cabul dengan Sistem MLM Itu hanya Pegangi Dada Sambil Merem
"Saat itu pelapor menyuruh istrinya mengambil uang di mesin ATM dan pada saat korban berada di depan mesin, ATM milik korban tertahan di gatecard atau pintu masuk kartu," jelasnya.
Dalam keadaan panik, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal berpura-pura membantu mengeluarkan kartu ATM korban yang tertahan. Dia tak menyadari kartu ATM-nya ditukar oleh salah satu pelaku.
BACA JUGA: Pengusaha yang Cabuli Anak dengan Sistem MLM Divonis...
Akhirnya, korban yang tidak merasa melakukan transaksi sama sekali sejak kejadian itu, melapor kepada Polda Metro Jaya, bahwa dia sudah kehilangan uang Rp 20,9 juta.
Untuk saat ini, pihaknya masih memburu satu rekan pelaku dan memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman lima tahun penjara. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Ganteng itu Dihukum 4 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi