RASAIN: Tiga Pembegal Sadis, Akhirnya Ditangkap

Jumat, 04 Desember 2015 – 18:09 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Seorang pemuda berinisial KAN (32), harus mendapatkan perawatan medis. Pasalnya, KAN digampar oleh begal sadis di kawasan Flyover Tugu 66, Jalan Haruna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Setia Budi, Komisaris Polisi Tri Yulianto mengatakan, kelompok begal sadis itu memang sering beraksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapat laporan dari korban, petugas lantas mensinyalir pelaku akan beraksi kembali di TKP yang sama.

BACA JUGA: Oalah.. Masih Remaja Kok Udah Malak, Beraatt Brooo...

“Tiga pelaku berinisial BG (19), DG (17), dan MS (16), masih duduk di bangku SMA. Mereka ditangkap pada Rabu (2/12) kemarin,” ujar Komisaris Polisi Tri Yulianto di Mapolsek Setiabudi, Jakarta, Jumat (4/12).

Menurut Yulianto, peristiwa bermula saat korban sedang berjalan seorang diri di sekitar TKP. Melihat kesempatan itu, ketiga pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, langsung memepet dan melayangkan celurit kepada korban.

BACA JUGA: Nyahok Lu! Jual Tahu Berformalin, Akhirnya Diciduk Polisi

Tak sampai disitu, pelaku juga memukuli korban sampai tak berdaya. “Melihat korban sudah berdarah dan babak belur, ketiganya langsung merampas ponsel genggam dan dompet korban yang berisikan uang tunai ratusan ribu rupiah,” bebernya.

Oleh karenanya, menurut Yulianto, korban mendapat luka di jari kirinya menangkis sabetan celurit dan memar di kepala karena dipukuli oleh sejumlah pelaku.

BACA JUGA: Klub Dangdut dan Karaoke Sahara Digoyang Maling

“Tiga begal ini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 16 Tahun Curi 15 Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler