Rasamala Aritonang Bantah Ferdy Sambo Keceplosan Tembak Punggung Brigadir J, Tetapi

Sabtu, 10 Desember 2022 – 23:51 WIB
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang membantah kliennya mengiyakan menembak punggung Brigadir J saat kubu jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan barang bukti dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di PN Jakarta Selatan pada Rabu (7/12).

"Saya kira tidak benar, sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk kepada korban tidak ada satu pun luka tembak masuk dari punggung belakang," kata Rasamala saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Putri Candrawathi Mengadu Tengah Malam, Ferdy Sambo Kaget dan Panik, Tak Diduga Kuat Maruf Melawan

Karena itu, Rasamala mengeklaim tidak ada tembakan pada punggung Brigadir J.

"Luka tembak masuk itu pada bagian kepala belakang dan bagian dada sisi kanan depan," ujar Rasamala menjelaskan.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Sebut Kebohongannya Tak Bisa Jadi Bukti di Persidangan

Menurut Rasamala, pertanyaan jaksa itu terpotong-potong dengan pernyataan Ferdy Sambo.

Kala itu, jelas dia, jaksa bertanya apakah senjata yang diambil dari punggung almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA: Disorot Publik, Majelis Hakim Perkara Sambo Cs Diingatkan soal Objektivitas

"Maksudnya itu pinggang Yosua, sementara Pa FS sedang menyampaikan menembak ke dinding. Jadi, terdengar seolah menembak punggung. Padahal, yang dimaksud mengambil dari pinggang dan menembakkan ke dinding," kata Rasamala.

Rasamala mengatakan keterangan ihwal mengambil senjata sejatinya telah dijelaskan sebelumnya panjang lebar dan konsisten oleh Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian di sidang Bharada Richard Eliezer dkk.

"Keterangan FS bahwa dia mengambil senjata HS dari pinggang Yosua hanya untuk menembakkan ke dinding dan tidak pernah mengunakkan senjata menembak Yosua," ujar Rasamala.

Di sisi lain, lanjut dia, hal itu juga termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selian itu, kata dia, hal itu juga diperkuat dengan keterangan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.

"Mereka berdua adalah saksi mata langsung yang ada pada saat terjadi penembakkan," tutur Rasamala Aritonang. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler