Ratna Sarumpaet Batal Berangkat, Uang Sakunya Bagaimana?

Jumat, 05 Oktober 2018 – 18:30 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet batal menghadiri Woman Playwright International Jakarta di Santiago, Chile. Perempuan 69 tahun itu berencana berangkat dengan biaya yang disponsori Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Ratna keburu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Terminal II B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/10). Bagaimana uang saku dari keuangan negara yang batal digunakan Ratna?

BACA JUGA: Polda Metro Jaya akan Garap Prabowo & Fadli soal Dusta Ratna

"Saya kira di Pemda DKI sudah selesai, tapi kalau itu tidak jadi ya tergantung. Diusahakan saja, bisa dikembalikan atau tidak," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (5/10).

Hanya saja, politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan, status hukum uang yang diberikan itu sudah final. "Tapi bahwa ada kecelakaan itu tidak jadi, bagaimana?" ujar Fahri.

BACA JUGA: Telusuri Motif Ratna Sarumpaet Umbar Hoaks

Menurut Fahri, ketika tiba-tiba pesawat tidak jadi berangkat, atau perusahaannya bangkrut, tidak mungkin yang menanggung adalah orang yang mendapat sumbangan. "Tidak bisa dong begitu, Anda sudah dapat sumbangan ya ambil saja sumbangannya, jangan dipikirkan lagi," katanya.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat, kementerian-kementerian, dan sebagainya itu punya dana taktis untuk mensponsori orang. Menurut Fahri, itu merupakan hal biasa.

BACA JUGA: Polri Garap Amien Rais, Fadli Zon: Apa Urusannya?

"Karena akhirnya tidak jadi berangkat, uangnya tidak jadi dipakai, tapi saya tidak tahu itu tiket bisa dikembalikan atau tidak. Bisa juga hangus kan?" ungkapnya.

Di sisi lain, Fahri juga memiliki satu pertanyaan, apakah benar Ratna ditangkap dalam pesawat. Menurut dia, kalau sudah di dalam pesawat berarti sudah yurisdiksi internasional.
"Ini pertanyaan bagi ahli hukum ya, kan ini harus terus mengonfirmasi kebenaran, boleh tidak tangkap orang dalam pesawat, karena itu yurisdiksi internasional," katanya.

Menurut Fahri, ketika sudah keluar dari Imigrasi, sebenarnya itu sudah menjadi kewenangan internasional. "Tidak bisa ditangkap sembarangan," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Polisi Tentukan Ratna Sarumpaet Ditahan Atau Tidak


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler