jpnn.com, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks, Selasa (26/3) pagi tadi, terdakwa Ratna Sarumpaet sempat mengeluhkan ventilasi udara di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Ratna, sirkulasi udara di rutan polda nomor satu di Indonesia itu tidak sehat untuk para penghuninya.
BACA JUGA: Dituding Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Fadli Zon
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta Ratna lebih bijak menyikapi keadaan.
Dia juga meminta Ratna tidak menyamakan rutan dengan rumah pribadi.
BACA JUGA: Polisi Bersaksi di Persidangan Perkara Ratna Sarumpaet, Begini Kesaksiannya
“Kalau mau disamakan dengan rumah pribadi ya enggak bisa. Yang namanya rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan. Misal jatah makan ada. Jatah besuk pun ada,” kata Argo.
Argo menegaskan, rutan bukan tempat untuk sekadar tidur dan makan, namun yang menghuninya juga harus dibina.
BACA JUGA: Reza Indragiri: Ratna Sarumpaet Jangan Dipenjara
"Jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," sambung Argo.
Selain itu, kata Argo, rutan di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Namanya rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari surat keputusan Kemenkumham ya. Sudah ada fasilitas yang sesuai aturan,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra