jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra DKI Jakarta telah melaporkan Ratna Sarumpaet sebagai pembuat hoaks ke Polda Metro Jaya. Padahal, sebelumnya Ratna termasuk salah satu juru kampanye bagi Prabowo Subianto.
Ratna pun siap meladeni laporan Gerindra. Advokat Insank Nasruddin yang menjadi kuasa hukum Ratna menyatakan, kliennya tak gentar dengan laporan Gerindra.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Gaya Kampanye Prabowo-Sandi Kian Membosankan
“Kalau mereka (Partai Gerindra) mau laporkan, beliau (Ratna, red) siap menghadapinya," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10).
Insank menambahkan, sah-sah saja bagi Gerindra yang merasa dirugikan lantas memolisikan Ratna. Namun, kata Insank, belum tentu laporan Gerindra terbukti.
BACA JUGA: Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
"Setiap orang yang merasa dirugikan warga negara yang baik sah-sah saja kalau mau melaporkan. Namun apakah nanti unsurnya terpenuhi atau tidak, yang penting polisi yang membuktikan," ujarnya.
Sebelumnya DPD Gerindra DKI melaporkan Ratna ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10). Laporan itu teregister dengan nomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Diam Saja Elektabilitasnya Terkerek Dusta Ratna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana Terhadap Farhat Abbas
Redaktur : Tim Redaksi