jpnn.com, JAKARTA - Ratna Sarumpaet sempat dilaporkan sejumlah pihak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap melakukan kampanye hitam terkait penyebaran kabar bohong.
Rencananya, hari ini, Senin (24/10) Ratna diperiksa oleh Bawaslu di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Diperiksa 4,5 Jam, Atiqah Hasiholan Dicecar 16 Pertanyaan
Namun, karena masih dalam keadaan sakit, Ratna menolak dilakukan pemeriksaan.
"Dia tidak mau diperiksa Bawaslu, karena sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).
BACA JUGA: Sandiaga Klaim Elektabilitas Naik Pascakasus Ratna Sarumpaet
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin membenarkan soal kliennya yang tak bisa dimintai keterangan oleh Bawaslu karena sakit.
"Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Ditanya Kasus Ratna Sarumpaet, Begini Respons Rio Dewanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pada Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet juga Ngaku Dianiaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan