Ratna Sarumpaet Yakin Kasusnya Karena Politik

Kamis, 28 Februari 2019 – 13:05 WIB
Atiqah Hasiholan mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet di mobil tahanan. Foto: Issak Ramadhani/ JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet meyakini perkara yang menyeretnya saat ini berbau politis. Hal itu disampaikan Ratna saat menjalani sidang perkara perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Pernyataan Ratna disampaikan kepada majelis hakim usai jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Sidang

"Sebenarnya tidak dalam konteks materi kasusnya, tapi saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang berhadapan dengan Pengadilan. Saya merasakan sejak saya ditangkap," kata dia yang akhirnya dipotong majelis hakim.

Majelis hakim yang diketuai Joni Supriyanto meminta Ratna untuk menuliskan keberatannya dalam eksepsi. Di mana nantinya majelis hakim akan memberikan waktu khusus bagi Ratna membacakan eksepsi. Namun, Ratna meminta waktu sebentar untuk menjelaskan.

BACA JUGA: Penuhi Janji, Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Disidang

"Saya memang betul melakukan kesalahan, tapi yang terjadi di lapangan dari peristiwa ini, politik," jelas Ratna.

Terdakwa perkara penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

BACA JUGA: Atiqah Hasiholan Akan Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Penyebaran Hoaks

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany serta Las Maria Siregar.

Ratna ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong 5 Oktober 2018. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Bakal Bongkar Semua Kebohongan Ratna di Persidangan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler