jpnn.com - JAKARTA - Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani selama 7 jam, Jumat (20/12). Ratu Atut yang diperiksa sebagai tersangka pertama kalinya itu langsung mengenakan baju tahanan KPK saat keluar gedung lembaga pemberantas korupsi itu.
Saat keluar gedung KPK, Ratu Atut tak mengeluarkan sepatah katapun. Atut tampak sempat terpeleset saat menuruni tangga di pintu gedung KPK. Bahkan, saat akan dibawa ke mobil tahanan, Atut tampak kesulitan memasuki mobil.
BACA JUGA: Pendukung Atut Diizinkan Berdemo Hingga Pukul 18.00
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menyatakan bahwa Ratu Atut akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari di Turan Pondok Bambu. Karena rutan Jakarta Timur Cabang KPK sudah penuh," kata Johan, Jumat (20/12) petang. (fuz/gil/jpnn)
BACA JUGA: Disindir Golkar, PDIP Tegaskan Tetap Dukung Atut
BACA JUGA: Pemecatan Djoko Susilo Dibahas Petinggi Mabes Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo di KPK, Massa Atut Dijanjikan Uang
Redaktur : Tim Redaksi