jpnn.com - JOGJA – Warga negara Filipina yang kini menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso terlihat semakin pasrah. Mendekati waktu eksekusi mati, perempuan yang mendapat julukan “Ratu Heroin” itu semakin rajin mengikuti peribadatan di Lapas Klas IIA Wirogunan, Jogja.
Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengungkapkan, Mary Jane bahkan kerap beribadah sendiri di luar jadwal yang diadakan pihak lapas. Zaenal menjelaskan, Mary Jane saat menjalankan peribadatan kadang didampingi rohaniawan.
BACA JUGA: Eksekusi Zaenab Harus jadi Cermin Persoalan TKI
Ia dibimbing rohaniawan agar ikhlas menjalani apa yang dialaminya. Tak ketinggalan rohaniawan ikut membimbing, menguatkan iman bahwa takdir yang dialaminya telah digariskan oleh Tuhan. “Dia biasa saja, ikut membaur dengan napi lainnya,” kata Zaenal.
Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIJ Endang Sudirman mengatakan, pihaknya menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan prosedur pemindahan Mary Jane pasca-permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan penyelundup 2,6 kilogram heroin pada tahun 2010 itu ditolak oleh MA. “Kami tetap akan menyiapkan dokumen dan menjalankan SOP (standard operasi prosedur) pemindahan,” kata Endang.
BACA JUGA: Pencairan Anggaran Kampanye Pilkada Terkendala Revisi Permendagri
Hanya, Endang mengaku tidak mengetahui kapan Mary Jane akan dipindahkan. Sebab, pemindahan dan pelaksanaan eksekusi Mary Jane ada di tangan Kejaksaan Agung. “Jadi, pemindahan nunggu perintah Kejagung,” terang Endang.
Endang menduga Mary Jane belum dipindahkan karena Lapas Nusakambangan tidak ada fasilitas lapas khusus perempuan. “Kemungkinan belum dipindahkan karena di sana tidak ada lapas wanita,” jelasnya.
BACA JUGA: Anggaran Mepet, Jatah Sosialisasi Pilkada Dipangkas
Di sisi lain, Kejati DIY terus berkoordinasi dengan institusi lain seperti Polda DIJ dan Korem 072/Pamungkas. Koordinasi ini berkaitan dengan teknis pemindahan Mary Jane dari Lapas Wirogunan ke Lapas Nusakambangan. “Kami terus koordinasi,” kata Aspidum Kejati DIJ Tri Subardiman.(radarjogja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Takut Dianggap Main Mata dalam Kasus Budi Gunawan
Redaktur : Tim Redaksi