jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral PDIP Eriko Sotarduga meminta Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk bersiap mengemban tugas Ratu Atut Chosiyah. Pasalnya, Gubernur Banten itu kini sudah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami meminta agar kader kami Bung Rano Karno siap menjalankan apapun keputusan yang menjadi amanat sesuai peraturan yang berlaku," kata Eriko melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (20/12).
BACA JUGA: Posisi Rhoma Irama Sebagai Capres PKB Belum Aman
Eriko menegaskan, PDIP tidak merasa bahagia dengan penahanan Atut. Namun, bagaimana pun juga roda pemerintahan Provinsi Banten tetap harus terus berjalan.
Menurut Eriko, selama ini Rano Karno selalu terlibat aktif dalam pembuatan kebijakan di Pemprov Banten. Karenanya, ia yakin Rano dapat meneruskan kebijakan Atut jika nantinya harus naik jabatan.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Perencana Bom Kedubes Myanmar
"Kalau pada waktunya sesuai aturan yang berlaku, beliau wajib menjalankan tugas sebagai pelaksana gubernur dikarenakan permasalahan hukum yang terjadi agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Banten, tentunya Bang Rano siap," tegasnya.
Seperti diberitakan, Jumat (20/13), Gubernur Atut selaku tersangka kasus suap pengurusan pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten resmi ditahan oleh KPK.
BACA JUGA: Jabatan Atut di DPP Golkar Dipreteli
Politisi Partai Golkar tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kursi Atut, PDIP Tunggu Sikap Presiden
Redaktur : Tim Redaksi