jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku pasrah apabila nilai mobilnya turun setelah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu menjadi resiko yang harus ditanggungnya.
"Itu (nilai mobil turun) akan menjadi resiko yang akan ditanggung kita ya," kata Tatu usai menjenguk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di KPK, Jakarta, Kamis (15/5).
BACA JUGA: KPK: Capres-Cawapres Wajib Lapor Harta Kekayaan
Lebih lanjut Tatu mengaku sudah memberitahu kepada KPK soal perawatan mobilnya yang ditempatkan di parkiran kantor lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya juga sudah sampaikan soal kehujanan, KPK sampaikan mau sewa tempat khusus mobil, saya sih ikut saja gimana kebijakan di sini," ujar Tatu.
BACA JUGA: Demokrat: Sultan Hamengkubuwono X tak Perlu Disurvei
Sebelumnya, KPK sudah menyita mobil Mercedes seri E-300 dengan nomor polisi B 23 RTC dan mobil Mercedes bernomor polisi D 16 AH. Mobil itu disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan.
Kedua mobil tersebut diambil dari rumah Tatu yang terletak di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, Jawa Barat. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ical Klaim PDIP-Golkar Sudah Cocok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Tidak Ragu Tinggalkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi