Ratusan Anak Tinggal di Penjara

Sebagian Besar dari Surabaya

Minggu, 25 Agustus 2013 – 15:05 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Ibarat flash disk kosong, anak-anak lahir dalam kondisi suci. Keluarga dan lingkunganlah yang membentuknya menjadi manusia baik atau menyimpang hingga terjerumus ke penjara. Contohnya nasib ratusan anak yang harus meringkuk di sel. Paling banyak anak Surabaya dan sekitarnya.

Mereka kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Angka 321 anak itu meru­pakan data hingga Sabtu (45/8) saja. Sembilan puluh persen dari mereka harus menjalani hukuman penjara. Sepuluh persen didiversi. Mereka melakukan tindak kejahatan yang berbeda.

BACA JUGA: Ular Phyton Sembunyi di Meteran Air

Sebagian besar di antara anak-anak yang berkonflik hukum itu berasal dari Surabaya, yaitu 182 anak. Lalu, Sidoarjo 52 anak, Gresik (48), Mojokerto (21), dan Jombang (18).

Ada yang sudah divonis dan menjalani pidana. Ada pula yang masih menjalani sidang. "Tapi, banyak anak konflik hukum akhirnya dipenjara," ungkap Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surabaya Tri Pramoedjo.

BACA JUGA: Bubarkan Hiburan, Petugas Dilempari Batu

Menurut Tri, selama ini perkara hukum yang melibatkan anak-anak jarang dihentikan. Perdamaian antara pelaku dan korban pun sulit ditemukan. Sebagian besar korban berupaya anak-anak menjalani sidang dan memasukkannya ke penjara. Padahal, itu bukan tindakan yang bijak dan tepat.

Mengapa? Kata Tri, justru banyak anak yang berbuat pidana lagi setelah keluar dari penjara. Itu terbukti dari anak-anak yang setelah keluar dari penjara malah mengulangi kejahatannya. Bahkan, ada yang berkali-kali keluar masuk bui. "Yang lima kali juga ada," ucapnya.

BACA JUGA: Sumur Kering, Warga Kesulitan Air Bersih

Data menyebutkan, dari ratusan klien yang ditangani bapas, hanya sekitar sepuluh persen yang bisa diselesaikan melalui kebijakan diversi. Yakni, penghentian atau penundaan berlangsungnya proses peradilan kriminal atau proses peradilan anak-anak.

Penyelesaiannya dilakukan melalui proses dan sarana yang nonkriminal. Dengan begitu, perkara tidak sampai ke pengadilan. "Dengan diversi, kedua pihak telah berdamai. Anak-anak juga dikembalikan kepada orang tuanya," imbuh dia. Diversi itu biasanya terjadi di tingkat penyidikan. Polisi dan bapas berupaya mendamaikan kedua pihak yang bertentangan agar perselisihan tidak berlanjut.

Namun, ungkap Tri, sering upaya damai itu tidak dihargai. Anak-anak juga tidak mengambil hikmah dari hal tersebut. Buktinya, sebagian anak yang berhasil didiversi masih melakukan tindak pidana lagi. Mereka pun masuk bui karena dianggap tidak berhasil melalui proses damai dengan baik. Hasilnya, sampai sekarang di Rutan Kelas I Surabaya masih banyak anak yang ditahan.

Menurut Kepala Rutan Kadiyono, sampai sekarang masih ada 37 anak yang menjalani hukuman penjara. Mereka berada di blok I, blok khusus anak-anak. Lapas berusaha keras agar anak-anak itu menyadari dan berhenti melakukan tindak pidana. "Pembinaan untuk mereka diintensifkan," ungkapnya.

Tujuannya, jangan sampai anak-anak terpengaruh tabiat penghuni dewasa. Sebab, meski berada di blok khusus anak, akses mereka untuk berkomunikasi dengan penghuni lain yang lebih dewasa masih terbuka lebar.

Kondisi itulah yang memungkinkan anak-anak meniru tindakan-tindakan yang semakin jahat. Sekeluar dari penjara, mereka justru makin berani berbuat jahat. Saat masuk pertama, mereka masih melakukan pencurian kecil-kecilan. Tapi, begitu keluar dari penjara, mereka malah melakukan pencurian dengan kekerasan seperti merampok atau menjambret. Kualitas tindak pidananya semakin meningkat.

Jika dirata-rata per bulan, jumlah anak-anak yang terlibat kejahatan sampai Agustus ini sekitar 40 orang. Artinya, dalam setahun, jumlahnya bisa mencapai 481 anak selama 2013. Itu berarti, ada tren menurun. Padahal, pada 2012 total selama setahun 498 anak terlibat kasus kejahatan. Bahkan, pada 2011 jumlahnya lebih besar, yaitu 544 anak.

Secara kuantitas, itu memang menurun. Tapi, secara kualitas, tindak kejahatan anak-anak justru meningkat. Misalnya, dari kasus pencurian barang atau uang kini menjadi kasus narkoba, perampokan, pencabulan, sampai pembunuhan. "Banyak pelakunya adalah anak residivis yang sudah pernah dipenjara," tegas Tri. (may/c10/roz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Tantang Ombudsman Buktikan Praktek Calo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler