Ratusan Balpres Pakaian Bekas di Makassar Diamankan, Gudang Disegel, Pemilik Kabur

Rabu, 29 Maret 2023 – 22:59 WIB
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma saat mengamankan barang bukti. Foto: Dok Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Derektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengamankan ratusan balpres pakain bekas atau cakar impor yang masuk Sulsel.

Sekitar 188 dalam bentuk kemasan balpres diamankan polisi di sebuah Gudang yang terletak di Jalan Ir Sutami, Kota Makassar.

BACA JUGA: Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia

Direktur Reserse Krimnal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Helmi Kwarta mengatakan barang impor itu diamankan di wilayah pergudangan Kawasan Industri Makassar. 

"Kami mengungkap barang impor yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Sulsel," buka Kombes Helmi Kwarta, Rabu (29/3).

BACA JUGA: Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyeludupan 300 Balpres

Helmi menambahkan, barang impor itu diduga berasal dari berbagi negara. Harga barang yang ditemukan di lokasi berupa Rp 5 sampai Rp 7 juta setiap bal-nya.

"Ini tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Barang ini berasal dari berbagai negara dan akan dijual di wilayah Sulsel," tambah mantan Dirreskoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Dia menerangkan, adapun dasar penegakan hukum terhadao barang itu, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Selain itu, penegakan terhadap hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI. 

"Dengan dasar itu kami dari Polda Sulsel bersama dinas terkait melakukan tindakan. Pakaian bekas itu masuk dalam jenis larangan yang beredar," tambahnya.

Sementara itu, dua orang yang memiliki usaha tersebut dalam proses pengembangan. Sebab saat dilakukan penggerebekan keduanya kabur. 

Saat ini gudang yang digunakan oleh pelaku sudah disegel oleh Polisi. "Sekarang dalam proses pengembangan," tutup Helmi. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler