Ratusan Daerah Gelar Pilkada, MK Berharap Tak Panen Perkara

Selasa, 28 Juli 2015 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pada 9 Desember nanti pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak di 269 daerah. Pelaksanaan pilkada dalam waktu bersamaan itu diperkirakan akan membuat Mahkamah Konstitusi (MK) panen gugatan.

Namun, Ketua MK Arief Hidayat mengharapkan lembaga yang dipimpinnya tidak sampai kebanjiran perkara sengketa pilkada. Ia menyarankan persoalan sengketa pilkada tak harus berujung gugatan ke MK.

BACA JUGA: Waduh! Banyak Calon Golkar Bukan Rekomendasi dari Tim 10

"Kalau saya sih berharap semoga tidak ada sengketa. Tidak berharap sengketa sampai muncul ke MK. Cukup diselesaikan di tingkat bawah secara fair," ujar Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Walaupun demikian Arief menegaskan, MK sudah menyiapkan seluruh sistem perangkat untuk menghadapi pilkada serentak. Menurutnya, seluruh elemen yang berada di MK juga harus tetap menjaga independensi, imparsialitas dan integritas agar bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.‎

BACA JUGA: Ini 8 Daerah yang Pilkadanya Terancam Ditunda

"Pengalaman mengenai penanganan pilkada lalu, jadi pelajaran berharga bagi MK, baik untuk ketua, hakim, staf kepaniteraan. Pengalaman pahit yang luar biasa, kami betul-betul diharapkan masyarakat agar bisa tunjukkan MK ini terhormat dan bisa jalankan kosntitusi sebaik-baiknya," imbuh Arief.

Ia berharap pilkada bisa berjalan aman, tertib, dan penuh kejujuran sehingga meminimalisir adanya sengketa.(flo/jpnn)

BACA JUGA: KPU Diminta Tolak Pasangan Balon Kada dari Golkar, jika...

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Ikut Usung Bekas Napi Kasus Korupsi, Ini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler